PU Fraksi Amanat Restorasi Terhadap RAPBD 2027: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran, Masyarakat Harus Rasakan Hasilnya

Siwindu.com – Fraksi Amanat Restorasi DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan sejumlah catatan tajam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.

Fraksi gabungan yang terdiri dari unsur PAN dan Partai Nasdem tersebut menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen yang berisi deretan angka. Anggaran daerah harus menjadi instrumen perubahan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Pandangan Umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Amanat Restorasi, Hj Lin Yulyanti SE, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Amanat Restorasi menyoroti struktur pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 yang masih menunjukkan tingginya ketergantungan Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer.

Pendapatan daerah direncanakan sekitar Rp2,678 triliun. Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp459,879 miliar, sedangkan pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2,169 triliun.

Secara proporsi, PAD berada di kisaran 17,17 persen, sementara pendapatan transfer sekitar 81 persen dari total pendapatan.

“Angka ini harus dibaca sebagai pesan fiskal yang sangat penting. Kuningan masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap transfer,” Lin Yulyanti.

Menurut Lin, kondisi tersebut harus menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk berani memperbesar kapasitas pendapatan lokal secara terukur.

Fraksi Amanat Restorasi bahkan meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada slogan optimalisasi PAD. Pemerintah harus mampu menunjukkan sumber PAD, basis data, target peningkatan, perangkat pelaksana hingga ukuran keberhasilannya.

Lin juga mendorong agar RAPBD 2027 dilengkapi roadmap peningkatan PAD setidaknya untuk tiga tahun ke depan, dengan baseline, target pertumbuhan, strategi pemungutan, risiko dan penanggung jawab yang jelas.

Namun, peningkatan PAD diingatkan jangan sampai diterjemahkan hanya dengan menaikkan beban masyarakat.

Sebaliknya, peningkatan pendapatan harus ditempuh melalui perluasan basis pajak dan retribusi, perbaikan kepatuhan, digitalisasi pemungutan, pengurangan kebocoran, optimalisasi aset daerah serta pengembangan kegiatan ekonomi baru.

Baca Juga:  Gerindra Kuningan Sentil Habis RAPBD 2027: Belanja Pegawai Bengkak, Target PAD Masih "Tidur"!

Sorotan lainnya diarahkan terhadap struktur belanja daerah. Dalam RAPBD 2027, belanja daerah direncanakan sekitar Rp2,685 triliun. Belanja operasi mencapai sekitar Rp2,103 triliun atau 78,30 persen dari total belanja.

Di dalamnya terdapat belanja pegawai sekitar Rp1,301 triliun, atau sekitar 48,45 persen dari total belanja daerah.

Fraksi Amanat Restorasi menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan terhadap keberadaan belanja pegawai, melainkan bagaimana memastikan struktur belanja tersebut sejalan dengan produktivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“APBD 2027 bergerak dari pendekatan ‘berapa yang dibelanjakan’ menuju ‘apa hasil yang dihasilkan’,” tegas Lin.

Lin meminta belanja pegawai dikaitkan dengan analisis jabatan, analisis beban kerja, kebutuhan pelayanan serta produktivitas perangkat daerah.

Sementara belanja barang dan jasa yang mencapai sekitar Rp759,46 miliar juga diminta dibedah berdasarkan output.

“Pertanyaannya sederhana, barang atau jasa apa yang dibeli, untuk pelayanan apa, siapa penerima manfaatnya, serta apa indikator hasilnya,” tanya Lin.

Fraksi Amanat Restorasi juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan serapan anggaran sebagai ukuran utama keberhasilan APBD.

Menurut Lin, ukuran keberhasilan APBD seharusnya dilihat dari tercapainya target pembangunan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, setiap perangkat daerah didorong memiliki indikator “biaya per layanan”, sehingga pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih objektif.

“Ukuran keberhasilan APBD bukan terserapnya anggaran, melainkan tercapainya target pembangunan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” demikian ditegaskan Lin.

Belanja modal juga tidak luput dari perhatian. Dalam RAPBD 2027, belanja modal direncanakan sekitar Rp118,65 miliar atau 4,42 persen dari total belanja.

Fraksi Amanat Restorasi meminta belanja modal diarahkan kepada aset yang benar-benar meningkatkan pelayanan publik atau menciptakan kapasitas ekonomi baru.

Pembangunan fisik, kata fraksi, tidak boleh berhenti setelah proyek selesai. Setiap pembangunan harus memiliki rencana operasional dan pemeliharaan.

Fraksi bahkan mengusulkan setiap belanja modal strategis dilengkapi analisis manfaat-biaya sederhana, target penerima manfaat, target pemanfaatan aset serta rencana pemeliharaan minimal lima tahun.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Tembus 1,3 Triliun, Fraksi Golkar Ikut Kritisi RAPBD Kuningan 2027!

Catatan cukup detail juga diberikan terhadap angka pembiayaan. Fraksi menemukan adanya perbedaan angka SILPA dalam dokumen RAPBD. Pada bagian tabel tercantum Rp25,5 miliar, sementara uraian naratif menyebut Rp25 miliar.

Lin menegaskan, catatan tersebut bukan kesimpulan bahwa telah terjadi kesalahan material, melainkan permintaan klarifikasi administratif dan rekonsiliasi angka sebelum APBD ditetapkan.

Menurut Lin, konsistensi antara tabel, narasi, lampiran dan RKA perangkat daerah harus menjadi perhatian utama karena APBD merupakan dokumen hukum sekaligus instrumen pengelolaan uang publik.

Pada akhirnya, Fraksi Amanat Restorasi meminta RAPBD 2027 benar-benar diarahkan kepada sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Keberhasilan APBD, menurut fraksi, harus terlihat dari akses layanan kesehatan yang lebih baik, pendidikan yang berkualitas, infrastruktur yang lebih fungsional, ekonomi desa yang tumbuh, UMKM yang naik kelas hingga semakin terbukanya lapangan kerja.

Fraksi ini juga mendorong agar belanja pemerintah dapat memperkuat UMKM, koperasi, petani, peternak, industri rumah tangga dan penyedia jasa lokal sepanjang sesuai dengan ketentuan pengadaan.

Untuk memastikan dampaknya dapat diukur, Fraksi Amanat Restorasi mengusulkan adanya “dashboard manfaat masyarakat” pada setiap program besar.

Dashboard tersebut setidaknya memuat jumlah penerima manfaat, jumlah UMKM yang terlibat, lapangan kerja yang tercipta, biaya yang dikeluarkan serta hasil yang dicapai setelah satu tahun.

Fraksi Amanat Restorasi kemudian menawarkan tujuh agenda untuk memperkuat APBD 2027, yakni roadmap kemandirian fiskal, satu data pendapatan daerah, kontrak kinerja perangkat daerah, rekonsiliasi seluruh angka anggaran, pemetaan risiko fiskal, belanja berbasis hasil serta menjadikan APBD sebagai penggerak ekonomi lokal.

“APBD yang sehat bukan APBD yang sekadar menghemat, tetapi APBD yang mampu menghemat pada tempat yang tepat dan berinvestasi pada sektor yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” ungkap Lin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *