Direktur PT Bhakti Artha Mulya Klaim Belum Terima Laporan Resmi, Siap Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi

Siwindu.com – Direktur PT Bhakti Artha Mulya, Budi Santoso, menyatakan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diajukan Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, ke Polres Kuningan.

Budi mengaku baru mengetahui adanya laporan tersebut setelah mendapatkan informasi dari pemberitaan media.

“Saya belum menerima laporan resminya. Justru saya baru tahu dari wartawan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Ketika dijelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen yang diduga tidak sah dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Datar, Budi memilih untuk terlebih dahulu mempelajari substansi laporan tersebut.

“Ya, nanti akan saya klarifikasi dulu,” katanya singkat.

Ia menuturkan, berdasarkan pemahamannya sejauh ini, seluruh tahapan yang dijalankan perusahaan telah mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci materi yang menjadi dasar pelaporan.

“Secara normatif saya merasa proses yang kami lakukan sudah sesuai prosedur. Hanya saja saya belum memahami secara detail apa yang menjadi pokok laporannya,” ungkapnya.

Budi juga memastikan PT Bhakti Artha Mulya akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Apabila penyidik meminta keterangan, pihak perusahaan menyatakan siap memenuhi panggilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang nanti ada panggilan dari aparat penegak hukum, tentu sebagai warga negara yang baik kami akan hadir dan bersikap kooperatif,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Datar, Kecamatan Cidahu, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Kuningan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen dalam proses penerbitan SHGB dan SPPT yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Kepala Desa Datar Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Terkait Penerbitan SHGB ke Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *