Polemik Umrah Memanas, Kemenhaj Kuningan Tegaskan Travel Bertanggung Jawab atas 94 Jamaah

Siwindu.com – Polemik tertundanya keberangkatan puluhan jamaah umrah asal Kabupaten Kuningan mendapat perhatian dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan, H Ahmad Fauzi. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Menurut Ahmad Fauzi, pihaknya telah mengingatkan penyelenggara agar segera mengambil langkah cepat dan tepat, demi memastikan hak-hak jamaah tetap terpenuhi selama menunggu kepastian keberangkatan.

“Harus dikonfirmasi kepada pihak travelnya. Kapasitas saya sudah mengingatkan dan menghimbau kepada pihak travel umrah untuk segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat. Hak-hak jamaah selama berada di bandara harus segera diantisipasi, baik transit hotel maupun akomodasinya, serta segera dilakukan reschedule keberangkatannya,” ujar Ahmad Fauzi kepada Siwindu.com, Minggu (2/8/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, visa para jamaah kini telah tersedia. Dari total rombongan, sebanyak 23 jamaah telah diberangkatkan, sedangkan 94 jamaah lainnya masih menunggu jadwal keberangkatan.

“Saya mendapat informasi visa sudah ada. Sebanyak 23 orang sudah berangkat, sedangkan 94 jamaah lainnya tertunda keberangkatannya,” katanya.

Ahmad Fauzi juga mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Direktur PT Al Zam Zami. Dari hasil komunikasi tersebut, pihak travel menyatakan komitmennya untuk tetap memberangkatkan seluruh jamaah yang tertunda secara bertahap.

“Saya sudah menelepon Direktur PT Al Zam Zami. Beliau menyampaikan bertanggung jawab untuk memberangkatkan 94 jamaah yang tertunda secara bertahap sampai tanggal 5 Agustus 2026,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Fauzi, informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan para jamaah yang sempat tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah dipulangkan sementara ke rumah masing-masing, sembari menunggu jadwal keberangkatan berikutnya.

Ia berharap komitmen yang telah disampaikan pihak penyelenggara benar-benar direalisasikan sehingga seluruh jamaah dapat segera diberangkatkan tanpa kendala lebih lanjut.

Baca Juga:  Diduga Terkendala Visa, Puluhan Jamaah Umrah Asal Kuningan Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta

“Kami berharap seluruh hak jamaah tetap dipenuhi dan proses keberangkatan berjalan sesuai jadwal yang telah dijanjikan,” ujarnya.

Sebelumnya, keberangkatan puluhan jamaah umrah asal Kuningan dilaporkan mengalami penundaan. Berdasarkan keterangan sejumlah jamaah, mereka sempat berada di Bandara Soekarno-Hatta selama berjam-jam setelah gagal mengikuti penerbangan yang dijadwalkan.

Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk PERMAHI DPC Kuningan yang menyatakan siap memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan oleh para jamaah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Al Zam Zami terkait kronologi penundaan keberangkatan tersebut. Meski demikian, berdasarkan keterangan Kepala Kemenhaj Kabupaten Kuningan, pihak direktur travel telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan memberangkatkan 94 jamaah yang tertunda secara bertahap hingga 5 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *