Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, Jurnalis Kuningan Gelar Aksi ‘Jalan Mundur’ di Depan Pendopo

Aksi jalan mundur jurnalis Kuningan

Siwindu.com – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Siber Indonesia (IJSI) Kabupaten Kuningan menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Kuningan, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut menjadi simbol penolakan terhadap stigmatisasi yang muncul menyusul polemik pernyataan “Londo Ireng”, sekaligus mengajak pemerintah memperbaiki komunikasi dengan insan pers.

Aksi dimulai dengan teatrikal berjalan mundur yang dilakukan puluhan wartawan dari berbagai media. Selain itu, peserta membawa poster dan spanduk berisi kritik serta ajakan menjaga kebebasan pers dan demokrasi.

Unjuk rasa kebebasan pers Kuningan

Penanggung Jawab Aksi, Mumuh Muhyiddin, didampingi Koordinator Lapangan Elly Said, menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk mencari konfrontasi dengan pemerintah, melainkan sebagai pengingat agar hubungan antara pemerintah dan media tetap dibangun atas dasar keterbukaan dan saling menghormati.

“Kami memandang polemik ‘Londo Ireng’ tidak boleh berhenti hanya pada perdebatan mengenai istilah atau diksi semata. Persoalan ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan untuk melakukan introspeksi sekaligus memperbaiki pola komunikasi publik dengan insan pers,” tegas Mumuh.

Menurutnya, pers memiliki posisi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Pers bukanlah lawan pemerintah. Pers adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, menjalankan fungsi kontrol sosial, sekaligus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Dalam orasinya, Mumuh juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan media tidak dipandang sebagai ancaman. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional insan pers dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kami mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kuningan membangun komunikasi yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan. Jangan sampai muncul kesan antikritik ataupun memandang karya jurnalistik sebagai ancaman terhadap jalannya pemerintahan,” katanya.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD dan Bupati Rapat Tertutup di Pendopo Kuningan, Bahas Pemangkasan Anggaran?

Ia menambahkan, pemerintah hendaknya lebih fokus menjawab berbagai persoalan masyarakat dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik.

Selama aksi berlangsung, Bupati maupun Wakil Bupati Kuningan tidak menemui peserta aksi secara langsung. Hanya saja tampak hadir mewakili Pemda Kuningan, Uu Kusmana beserta sejumlah pimpinan SKPD, dan juga Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. Meski demikian, para jurnalis tetap membacakan pernyataan sikap yang berisi sejumlah poin tuntutan sebagai bentuk aspirasi kepada pemerintah daerah.

Dalam pernyataan tersebut, massa aksi juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya penyelenggara pemerintahan, untuk memaknai peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum menjaga demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan pers sebagaimana dijamin konstitusi.

“Kami masih percaya, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang antikritik, melainkan pemerintah yang berani mendengar, terbuka terhadap masukan, dan menjadikan kritik sebagai energi untuk terus memperbaiki Kabupaten Kuningan,” ucap Mumuh.

Aksi damai berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap, para jurnalis membubarkan diri dengan tertib dan kembali menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *