Tajam! Fraksi PPD ke Bupati Kuningan: “Rakyat Tak Butuh Banyak Proyek, Tapi Masalah yang Benar-Benar Selesai”

Siwindu.com – Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (PPD) DPRD Kabupaten Kuningan melontarkan sejumlah sorotan tajam terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.

Salah satu perhatian utama fraksi PPD adalah struktur pendapatan daerah yang dinilai masih menunjukkan tingginya ketergantungan Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer.

Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, Reni Parlina SE Sy, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (1/10/2026).

Dalam dokumen pandangan umum tersebut disebutkan, pendapatan daerah tahun 2027 ditargetkan mencapai sekitar Rp2,678 triliun. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp459,87 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2,169 triliun.
Artinya, sekitar 81 persen pendapatan daerah Kuningan masih bergantung pada transfer.

Fraksi PPD menyebut angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menjadi persoalan penting dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

“Kita perlu bertanya secara jujur, mengapa setelah sekian lama membangun pemerintahan dan perekonomian daerah, sumber pendapatan yang benar-benar berasal dari kekuatan ekonomi Kuningan masih relatif kecil?” demikian pandangan Fraksi PPD sebagaimana dibacakan Reni Parlina.

Fraksi PPD juga menyoroti target retribusi daerah yang mencapai sekitar Rp197,53 miliar. Pemerintah daerah diminta mampu menjelaskan secara transparan sumber angka tersebut.

Menurut Reni, peningkatan PAD seharusnya tidak hanya ditempuh melalui penarikan pungutan kepada masyarakat, tetapi lebih diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan pengembangan potensi daerah.

Sorotan berikutnya diarahkan pada struktur belanja daerah. Belanja daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp2,685 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja operasi mencapai sekitar Rp2,102 triliun, sedangkan belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,301 triliun.

Fraksi PPD menilai kondisi tersebut perlu dicermati karena hampir separuh belanja daerah terserap untuk belanja pegawai.
Namun, fraksi menegaskan tidak mempersoalkan hak-hak aparatur. Yang dipertanyakan adalah sejauh mana besarnya belanja birokrasi tersebut menghasilkan pelayanan publik yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.

Baca Juga:  Pajak dan Retribusi di Kuningan Bakal Naik, Daya Beli Masyarakat Makin Lesu, Reni: Tinjau Ulang

“Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar besar secara struktur. Rakyat membutuhkan pemerintah yang hadir, cepat melayani dan mampu menyelesaikan persoalan,” tegas Reni.

Fraksi PPD juga menyoroti alokasi belanja modal yang hanya sekitar Rp118,64 miliar, atau sekitar 4,4 persen dari total belanja daerah. Padahal, menurut fraksi, kebutuhan masyarakat terhadap jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, air bersih, fasilitas publik hingga infrastruktur ekonomi masih besar.

Karena itu, Fraksi PPD meminta belanja modal benar-benar dipertanggungjawabkan berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat.

Fraksi PPD bahkan melontarkan kritik terhadap pola pembangunan yang hanya menghasilkan banyak proyek kecil secara administratif selesai, tetapi belum tentu memberikan perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat.

“Rakyat tidak membutuhkan banyak proyek. Rakyat membutuhkan masalah yang benar-benar selesai,” tegas Reni.

Sementara itu, belanja barang dan jasa direncanakan mencapai sekitar Rp759,45 miliar. Fraksi meminta pemerintah memastikan seluruh belanja tersebut memang diperlukan, efisien, transparan dan memberikan manfaat.

Sorotan lain diarahkan terhadap alokasi belanja hibah tahun anggaran 2027 yang direncanakan mencapai Rp25 miliar lebih. Fraksi PPD meminta besaran tersebut dicermati secara serius dengan melihat perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangannya, fraksi mencatat belanja hibah mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan anggaran murni 2026, sementara pada saat bersamaan beberapa belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru mengalami pengurangan.

Fraksi PPD juga menyoroti Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp16 miliar. Alokasi tersebut dinilai sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana, tetapi penggunaannya diminta tetap transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berada dalam pengawasan ketat.

Bagi Fraksi PPD, ukuran keberhasilan APBD tidak cukup hanya dilihat dari tingginya serapan anggaran. Ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui pelaksanaan APBD 2027. Apakah pengangguran berkurang, kemiskinan menurun, ekonomi masyarakat tumbuh, pelayanan publik membaik dan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.

Baca Juga:  Fraksi PPDemokrat Dorong Kemudahan Perizinan dan Legalitas Bangunan untuk Dongkrak PAD Kuningan

Fraksi PPD menegaskan, APBD harus diarahkan untuk memperkuat masyarakat agar mampu berdiri sendiri, bukan justru habis untuk membiayai aktivitas pemerintahan.

“Jangan sampai APBD habis untuk membiayai aktivitas pemerintahan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton pembangunan. Pemerintah harus lebih banyak membelanjakan anggaran untuk memperkuat masyarakat agar mampu berdiri sendiri,” tuturnya.

Fraksi PPD kemudian mengingatkan bahwa APBD bukan milik pemerintah, melainkan amanah rakyat.

“Amanah tidak cukup dibelanjakan, amanah harus menghasilkan kemaslahatan,” sebut Reni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *