Siwindu.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN, Drs H Toto Suharto SFarm Apt, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Toto menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di lapangan. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya dapat menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Melalui kegiatan pengawasan ini, saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Aspirasi dari bawah menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kami sebagai anggota DPRD,” ujar Toto.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan di desa harus dipetakan berdasarkan skala prioritas. Pemerintah desa juga perlu mempersiapkan usulan secara terencana agar dapat disampaikan melalui jalur penganggaran yang tersedia.
Toto mengatakan, berbagai usulan pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dikawal untuk diperjuangkan dalam pembahasan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
“Saya mendorong pemerintah desa agar menginventarisasi kebutuhan prioritas masyarakat dan memasukkannya melalui SIPD Provinsi Jawa Barat. Usulan tersebut akan kami kawal sesuai mekanisme, kewenangan, dan kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Ia mengingatkan, penginputan usulan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu tahapan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa. Karena itu, operator desa diharapkan memastikan usulan yang diajukan telah dipersiapkan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, persoalan kebijakan Dana Desa (DD) yang berkaitan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga menjadi isu yang mendapat perhatian sejumlah pemerintah desa.
KDMP merupakan program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan kegiatan ekonomi di tingkat desa.
Terkait hal tersebut, Toto mendorong pemerintah desa untuk tetap mencermati kebutuhan pembangunan masyarakat sekaligus mengoptimalkan perencanaan program sesuai kewenangan dan sumber anggaran yang tersedia.
Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar kebutuhan pembangunan dapat diperjuangkan sesuai prioritas dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai anggota DPRD Jawa Barat yang bertugas di Komisi I, Toto menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai ruang lingkup tugas dan kewenangannya.
Kegiatan di Desa Geresik menjadi bagian dari upaya menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekaligus menghimpun masukan mengenai pelaksanaan pemerintahan serta kebutuhan pembangunan di tingkat lokal.
Toto sendiri merupakan warga asli Desa/Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan. Sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ia telah tiga periode berturut-turut menjabat anggota DPRD Kabupaten Kuningan dan pernah dipercaya menjadi pimpinan DPRD Kuningan.
Kini, Toto duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar XIII yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Wilayah tersebut kerap ia singkat dengan sebutan “Kumis Bapang”.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
