Siwindu.com – Kabar rencana berdirinya cabang Pondok Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Komite Pemuda Asli Kuningan (KOMPAK) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan lembaga tersebut di Kota Kuda.
Sikap itu disampaikan langsung Wakil Ketua KOMPAK, Kiky Rizky Febrian SH, Sabtu (9/05/2026). Menurutnya, penolakan tersebut dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah serta menghindari potensi gesekan sosial di masyarakat.
“Kami sangat menghargai setiap upaya pengembangan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Namun, mencermati dinamika sosial dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat luas saat ini, kami menyatakan menolak rencana pembangunan atau keberadaan cabang Pondok Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kuningan demi menjaga kondusivitas, ketentraman, dan kenyamanan warga,” tegas Kiky.
Kiky yang juga tergabung dalam Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) ini menilai, Kabupaten Kuningan selama ini memiliki karakter religius dan nilai sosial yang kuat. Karena itu, menurutnya, setiap lembaga pendidikan yang hadir harus mampu selaras dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
“Masyarakat Kuningan memiliki tatanan nilai religi dan sosial yang sangat kuat. Kami berharap setiap lembaga pendidikan yang hadir dapat selaras dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh para ulama dan tokoh masyarakat setempat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, KOMPAK juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama instansi terkait agar lebih selektif dalam mengkaji persoalan perizinan maupun dampak sosial dari rencana pembangunan tersebut.
“Kami memohon dengan hormat kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan beserta instansi terkait untuk lebih selektif dan mengkaji ulang secara mendalam terkait perizinan serta dampak sosial yang mungkin ditimbulkan, guna menghindari terjadinya gesekan di masyarakat,” lanjutnya.
Meski menyampaikan penolakan, KOMPAK menegaskan pihaknya tetap mengedepankan langkah dialogis dan konstitusional dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami mengedepankan cara-cara yang santun dan dialogis. KOMPAK berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dengan cara yang elegan dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tandas Kiky.
Diketahui, isu masuknya Al-Zaytun ke wilayah Kuningan belakangan ramai diperbincangkan publik, setelah muncul kabar adanya aktivitas pembebasan lahan di wilayah Ciawigebang yang dikaitkan dengan rencana pengembangan lembaga pendidikan tersebut.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini