Siwindu.com – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, angkat bicara terkait sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian publik. Mulai dari tuduhan dugaan perselingkuhan, rencana pembangunan pabrik sepatu, wacana pengembangan geothermal, hingga pembahasan APBD Perubahan 2026.
Hal itu disampaikan Nuzul saat diwawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya sebelum beranjak memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (28/9/2026).
Menanggapi isu dugaan perselingkuhan yang menyeret individu tertentu, Nuzul mengingatkan agar setiap tuduhan tidak disampaikan secara sembarangan. Menurutnya, pihak yang menyampaikan suatu dalil harus mampu membuktikannya.
“Negara kita kan negara hukum. Barangsiapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Jadi jangan asal ngomong, hati-hati,” tegas Nuzul.
Ia juga meminta kalangan wartawan tetap berhati-hati dalam memberitakan persoalan tersebut, terutama dengan memastikan data dan informasi yang digunakan sebelum dipublikasikan.
Nuzul menegaskan, apabila seseorang merasa keberatan atau dirugikan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, maka terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh.
“Kalau tidak menerima dengan tuduhan itu, ya baiknya melakukan langkah-langkah hukum. Dan saya sangat mendukung apabila langkah-langkah itu dilakukan,” ujarnya.
Menurut Nuzul, persoalan tersebut harus dibedakan antara ranah pribadi dengan kelembagaan. Terlebih, tuduhan mengenai hubungan pribadi tidak serta-merta dapat diarahkan kepada sebuah lembaga.
“Kalau dugaan atau isu itu kan kepada masing-masing pribadi. Lembaga kan enggak bisa mencari itu, diarahkan kepada pribadi,” katanya.
Beralih ke rencana pembangunan pabrik sepatu, Nuzul memberikan pandangan positif dari sisi penyerapan tenaga kerja. Ia menyebut investasi semacam itu dapat menjadi salah satu peluang untuk mengurangi persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Kuningan.
“Pabrik sepatu itu bagus kalau menurut saya, karena dalam rangka penyerapan tenaga kerja. Persoalan Kuningan kan persoalan pengangguran, ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Namun, Nuzul mengingatkan agar rencana investasi tersebut tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama apabila nantinya berkaitan dengan pembebasan lahan.
“Dengan catatan juga, biasanya kalau ada pabrik besar itu kan ada pembebasan tanah. Jangan sampai pembebasan tanah ini merugikan masyarakat. Jangan sampai ada mafia-mafia tanah yang tumbuh di sana,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah desa, kecamatan maupun DPRD ikut melakukan pengawasan agar proses pembebasan lahan berjalan transparan dan tidak merugikan pemilik tanah.
“Hati-hati dalam membuat perjanjian. Kepala desa, camat, DPRD itu harus juga ikut melaksanakan pengawasan,” katanya.
Sementara terkait rencana pengembangan geothermal, Nuzul menyatakan DPRD belum dapat memberikan komentar secara menyeluruh sebelum menerima informasi dan kajian teknis yang lebih lengkap.
Menurutnya, DPRD perlu mengetahui secara jelas perencanaan maupun feasibility study sebelum mengambil sikap terhadap sebuah rencana pembangunan.
“Kalau untuk kegiatan tadi saya belum bisa memberikan komentar karena saya belum tahu feasibility study-nya seperti apa, planning-nya seperti apa. Dewan belum tahu,” ujarnya.
Nuzul menekankan bahwa pembahasan di DPRD harus mengikuti tahapan dan kewenangan yang berlaku. Karena itu, ia memilih tidak memberikan penilaian lebih jauh sebelum dokumen dan kajian terkait diterima secara utuh.
Dalam kesempatan tersebut, Nuzul juga menyinggung rencana pembangunan jalan tol. Secara pribadi, ia menilai keberadaan infrastruktur tersebut dapat memberikan dampak terhadap akses transportasi dan perekonomian.
“Kalau jalan tol karena ini juga membantu akses transportasi dan perekonomian, kita sependapat,” katanya.
Meski demikian, ia memberikan catatan agar aspek lingkungan tidak diabaikan dalam proses pembangunan.
“Secara pribadi saya mendukung, hanya dengan catatan barangkali harus memperhatikan lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan pandangan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan belum menjadi sikap kelembagaan DPRD. Sebab, menurutnya, pembahasan secara resmi masih menunggu proses dan kajian lebih lanjut.
Terakhir, Nuzul menyampaikan perkembangan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kuningan 2026. Ia mengatakan masih terdapat sejumlah poin penting yang tengah dibahas DPRD bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, perubahan yang terjadi tidak terlalu banyak dan aspek efisiensi masih menjadi perhatian dalam pembahasan.
“Yang terakhir sedang dibahas ada poin-poin penting. Perubahannya nampaknya tidak banyak berubah, efisiensi masih ada,” ungkapnya.
Nuzul juga menyebut hingga September 2026 tidak terdapat gagal bayar maupun gagal tayang sebagaimana realisasi yang telah berjalan dalam APBD murni.
“September tidak ada gagal bayar dan tidak ada gagal tayang seperti yang sudah terealisasi di murni,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
