Siwindu.com – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan mendadak memanas menyusul penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Melalui juru bicaranya, Sri Laelasari, Fraksi Gerindra melontarkan kritik tajam dan menohok terkait struktur anggaran daerah yang dinilai masih jauh dari keberpihakan optimal kepada masyarakat.
Dalam nota keuangan tersebut, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,678 triliun lebih, sementara Belanja Daerah dipatok Rp 2,685 triliun lebih.
Namun di balik angka tersebut, Gerindra membongkar sejumlah kejanggalan krusial yang dinilai mengancam kesehatan fiskal Kabupaten Kuningan.
Sorotan paling pedas diarahkan pada pos Belanja Pegawai yang dialokasikan sebesar Rp 1,301 triliun lebih. Angka fantastis ini menyerap sekitar 48,45% dari total anggaran belanja daerah.
Sri mengingatkan, kondisi tersebut berbenturan langsung dengan amanat Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Regulasi tersebut mewajibkan daerah untuk menyesuaikan alokasi belanja pegawai maksimal 30% dari total APBD yang efektif penuh mulai tahun 2027.
”Pemerintah daerah dituntut melakukan pemetaan ulang beban belanja dan rasionalisasi anggaran agar ambang batas 30 persen terpenuhi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan aparatur,” tegas Sri.
Ketimpangan ekstrem juga terlihat dari struktur belanja yang didominasi oleh Belanja Operasi hingga mencapai 78,28% atau setara Rp 2,102 triliun lebih dari total belanja. Akibat dominasi belanja rutin ini, ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur publik menjadi sangat tergerus.
Fraksi Gerindra mencatat, alokasi Belanja Modal untuk Jalan, Jaringan, dan Irigasi hanya diberikan porsi sebesar Rp 27,93 miliar. Padahal, infrastruktur jalan dan irigasi merupakan urat nadi sektor pertanian serta penggerak utama ekonomi UMKM di Kuningan.
Ironisnya, alokasi belanja modal terbesar justru tersedot pada Belanja Modal Peralatan dan Mesin yang mencapai Rp 48,34 miliar atau lebih dari 40% total belanja modal, yang menuntut pengawasan dan transparansi ketat.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 459,87 miliar (17,1% dari total pendapatan), Gerindra menilai banyak potensi pendapatan yang pengelolaannya masih konservatif dan “tidur”.
Sejumlah pos seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hanya dipatok Rp 2,5 miliar serta Pajak Air Tanah sebesar Rp 4 miliar dinilai sangat kecil dan rentan terhadap kebocoran.
Tak hanya itu, retribusi sektor pariwisata (tempat rekreasi dan olahraga) yang hanya ditargetkan Rp 972 juta lebih, serta retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 610 juta lebih, dianggap sangat tidak sebanding dengan potensi riil kepariwisataan dan perdagangan Kabupaten Kuningan.
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra turut menyoroti alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18,5 miliar untuk pembayaran utang daerah yang menjadi beban fiskal signifikan. Penggunaan SiLPA sebesar Rp 25,5 miliar juga diminta untuk dikalkulasi secara realistis dan bukan sekadar dijadikan “penambal” defisit akibat perencanaan program SKPD yang buruk.
Melalui kritik dan masukan konstruktif ini, Fraksi Partai Gerindra mendesak Eksekutif agar benar-benar beralih pada anggaran berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah dari uang rakyat di Kuningan dapat terserap secara tepat sasaran untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara nyata.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
