siwindu.com – Pemerintah beserta DPR sepakat menurunkan beban biaya haji dengan memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta per jemaah untuk pelaksanaan ibadah tahun 2027. Setelah dikurangi subsidi, jemaah diharapkan melunasi sisa biaya sekitar Rp 23 juta.
Mengutip laporan detikNews, kebijakan ini diharapkan meringankan beban ekonomi keluarga, terutama di tengah inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun, sejumlah pengamat ekonomi menilai Rp 3 juta mungkin belum signifikan mengingat total biaya haji yang dapat mencapai Rp 30‑35 juta. “Jika dilihat dari perspektif daya beli masyarakat, subsidi ini masih jauh dari menutup kesenjangan biaya,” ujar Dr. Ahmad Syarif, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.
Tanggapan Masyarakat dan Pakar Ekonomi
Seperti diberitakan detikNews, sebagian jemaah menyambut baik kebijakan tersebut, namun mengharapkan peningkatan nilai subsidi atau skema pembiayaan yang lebih fleksibel. “Kami tetap harus menyiapkan dana lebih dari dua puluh tiga juta, yang masih menjadi beban berat,” kata seorang calon jemaah dari Jawa Barat.
Pakar keuangan publik menambahkan bahwa efektivitas subsidi tidak hanya diukur dari besaran nominal, melainkan juga dari mekanisme penyalurannya. “Transparansi alokasi dana dan pemantauan realisasi sangat penting agar subsidi tidak hanya menjadi angka di atas kertas,” ujar Prof. Lina Hartati, Lembaga Penelitian Kebijakan Publik.
Jika kebijakan ini tidak diiringi dengan dukungan program pembiayaan lunak atau bantuan tambahan, risiko penurunan partisipasi jemaah haji pada periode berikutnya dapat meningkat. Pemerintah belum mengumumkan rencana penyesuaian nilai subsidi untuk tahun selanjutnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
