Rumah Petani di Cikadu Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Rumah Petani di Cikadu Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang membakar rumah petani di Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang, Kuningan, Selasa (22/4/2025). Foto: ist
April 22, 2025 113 Dilihat

Siwindu.com – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah permanen milik seorang petani bernama Komarudin (65) di Kampung Wage, Blok Cihuru, Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Selasa (22/4/2025) pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.

Menurut laporan dari Sonia, warga yang melaporkan kejadian, kepulan asap pertama kali terlihat sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang saksi bernama Suryani. Melihat asap yang semakin tebal, saksi langsung meminta bantuan warga. Warga kemudian mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan kosong.

Perangkat Desa Cikadu segera melaporkan kejadian ini ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan pada pukul 08.40 WIB. Tiga menit berselang, tim pemadam yang dipimpin langsung oleh Kepala UPT Damkar bersama enam anggota Regu 3 berangkat menuju lokasi. Tim tiba pukul 09.00 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 09.30 WIB.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah, menyatakan, kebakaran diduga berasal dari tungku yang masih menyala. Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api benar-benar dipastikan padam. Tidak ada kendala berarti selama proses pemadaman.

Selain tim pemadam, proses evakuasi dan pemadaman turut dibantu oleh anggota Polsek dan Koramil Kadugede, BKO Pol.PP Kecamatan Nusaherang, Perangkat Desa Cikadu, serta warga sekitar.

Barang-barang yang terbakar meliputi kasur, ranjang, lemari pakaian, dispenser, serta perabotan dapur. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp35.000.000.

Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat meninggalkan rumah.

Pemilik rumah disarankan mematikan tungku, memeriksa peralatan listrik, dan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Bila terjadi keadaan darurat, masyarakat diminta segera menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan di nomor 0232-871113 atau 08132269888.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *