Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan sedang bersiap melangkah ke era baru dalam pelayanan publik. Sebuah kompleks perkantoran megah telah diresmikan di kawasan strategis Jalan Ir Soekarno, Kuningan Islamic Center (KIC), sebagai pusat pemerintahan baru.
Namun, dari rencana relokasi empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke gedung tersebut, muncul satu catatan tajam dari Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE.
Empat OPD yang direncanakan akan segera menempati kantor baru itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), serta Inspektorat. Pemindahan ini diyakini sebagai langkah strategis untuk menyatukan layanan dan meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemkab Kuningan.
Namun, tak semua pihak setuju dengan konsep “satu atap” untuk seluruh OPD.
“Gedung baru ini memang sangat representatif. Saya sudah dua kali ke sana, dan saya melihat langsung kualitas bangunan serta tata ruang yang nyaman. Ini sangat layak menjadi pusat pemerintahan baru. Tapi khusus untuk Inspektorat, saya punya pandangan berbeda,” tegas Nuzul kepada Siwindu.com di gedung DPRD Kuningan, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, keberadaan Inspektorat dalam satu lingkungan dengan OPD lain justru berpotensi mengganggu fungsi utama lembaga tersebut sebagai pengawas internal pemerintahan.
“Inspektorat itu lembaga pengawas. Mereka harus independen, tidak boleh ada intervensi, apalagi konflik kepentingan. Kalau kantornya ada dalam satu kompleks dengan yang diawasi, itu bisa melemahkan netralitas,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi Inspektorat mencakup pengawasan, audit, dan evaluasi kinerja seluruh OPD. Karena itu, posisi kelembagaan dan lokasi fisik Inspektorat sebaiknya terpisah sebagai simbol dari integritas dan netralitasnya.
“Inspektorat ini simbol check and balance. Mereka harus menjaga kerahasiaan dan punya ruang untuk bekerja tanpa tekanan. Itu sebabnya saya sangat menyarankan agar kantor mereka tetap berada di lokasi terpisah,” tambahnya.
Sementara itu, peresmian gedung baru Setda Kuningan ini juga membawa dampak pada bangunan-bangunan lama yang akan ditinggalkan oleh OPD terkait. Salah satu di antaranya adalah eks kantor Bappeda yang berada di Jalan RE Martadinata, kelurahan Ciporang, dan terdapat Masjid cukup besar di dekatnya.
“Gedung itu harus ditata ulang. Aktivitas kantor di sana sudah mulai mengganggu jamaah Masjid saat mau Shalat Jumat, dan lalu lintas pejalan kaki. Di rapat terakhir juga sempat dibahas, akan lebih baik kalau area itu difungsikan sebagai lahan parkir atau ruang publik lainnya,” jelas Nuzul.
Tak hanya soal lokasi dan fungsi gedung, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana penunjang, terutama terkait transportasi umum. Kawasan KIC dinilai cukup jauh dari pusat kota, dan belum semua pegawai maupun masyarakat memiliki akses kendaraan pribadi.
“Transportasi umum ke KIC ini harus segera dipikirkan. Jangan sampai kantor sudah megah, tapi masyarakat dan ASN malah kesulitan menjangkaunya. Bisa berupa angkutan khusus, atau kerja sama dengan penyedia layanan transportasi online,” ungkapnya.
Terlepas dari catatan kritis tersebut, Nuzul Rachdy tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Kuningan yang ingin menyatukan kantor-kantor pemerintahan di satu lokasi. Ia menyebut, hal ini merupakan lompatan besar dalam modernisasi birokrasi daerah.
“Sebagai warga Kuningan, kita patut bangga punya gedung pemerintahan baru yang rapi, modern, dan tertata. Asalkan dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan asas transparansi, efisiensi, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini