Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini dinilai menurun, mengingat dalam sepuluh tahun terakhir Kuningan selalu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menyatakan akan mendorong perbaikan secara menyeluruh untuk kembali meraih opini WTP. Sikap ini dinilai tepat oleh berbagai kalangan, mengingat tahun ini merupakan awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Tuti Andriani.
“Sikap Bupati sudah tepat. Memang seharusnya begitu, perbaikan dan pembenahan menyeluruh untuk meraih target WTP ke depan. Opini WTP kan selalu jadi impian setiap pengelola keuangan negara. Ilmunya sudah lengkap di Bupati. Kita tunggu saja hasil perbaikan dan pembenahan itu,” ujar Asep Z Fauzi, warga Kecamatan Maleber, Senin (26/05/2025).
Asep yang juga dikenal sebagai mantan Ketua KPU Kabupaten Kuningan itu menambahkan, meskipun bukan opini terburuk, WDP tetap perlu diwaspadai. Sebab, opini tersebut bisa saja menimbulkan kesan buruknya tata kelola pemerintahan atau bad governance, yang ditandai dengan pengelolaan keuangan yang tidak transparan, tidak efektif, tidak efisien, dan tidak akuntabel.
Namun demikian, menurutnya, opini WTP pun tidak serta-merta menjadi tolok ukur utama keberhasilan suatu pemerintahan.
“WTP tidak selalu berarti institusinya sudah berjalan baik. Ada juga daerah yang meraih WTP, tapi pejabatnya malah terjerat kasus korupsi. Padahal seharusnya, opini WTP menandakan telah terwujudnya good governance,” jelasnya.
Asep menyebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat empat jenis opini dalam LHP BPK, yakni WTP, WDP, Tidak Wajar (adversed opinion), dan Tidak Memberikan Pendapat (disclaimer of opinion). Untuk meraih opini WTP, BPK biasanya menggunakan beberapa indikator, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Ia pun menilai bahwa raihan opini WDP saat ini dapat menjadi momen evaluasi dan refleksi mendalam bagi seluruh pihak.
“Setiap LHP BPK harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Tindak lanjut ini penting agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Asep yang akrab disapa Asfa itu juga menegaskan pentingnya peran legislatif dalam proses pengawasan.
“Jangan lupa, pengawasan DPRD juga sangat menentukan. DPRD harus menunjukkan kinerjanya untuk memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini