Siwindu.com – Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sektor pendidikan Kabupaten Kuningan masih jauh dari tuntas. Dari total sekitar Rp3,2 miliar, realisasi pengembalian baru mencapai kisaran 14 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Carlan atau yang akrab disapa Elon, mengungkapkan hal tersebut usai memberikan keterangan dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kuningan, Selasa (7/4/2026).
“Sekarang baru sekitar 14 persen yang masuk. Dari total Rp3,2 miliar, baru sekitar Rp400 jutaan,” ujar Elon.
Ia menegaskan, angka TGR yang selama ini beredar di publik perlu diluruskan. Menurutnya, tidak benar jika nilainya mencapai Rp8 miliar hingga Rp10 miliar seperti yang sempat viral.
“Yang benar itu Rp3,2 miliar. Rinciannya juga sudah kami sampaikan ke DPRD. Jadi, ini sama dengan apa yang disampaikan Pak Sekda (Uu Kusmana) kemarin di Komisi IV,” tegasnya.
Elon menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mendorong sekolah-sekolah yang menjadi objek temuan untuk segera melakukan pengembalian. Namun, proses tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan banyak satuan pendidikan.
“Ini bukan hanya satu dua pihak. Ada banyak sekolah, sehingga kami butuh waktu untuk menyelesaikannya,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi, penyelesaian TGR diberikan batas waktu hingga 60 hari. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pengembalian dapat dilakukan secara bertahap atau dicicil melalui mekanisme yang telah diatur.
“Kalau belum bisa selesai sekaligus, ada mekanisme cicilan sesuai aturan. Yang penting tetap berjalan,” jelas mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Kuningan itu.
Meski demikian, Elon mengingatkan agar proses pengembalian dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Jangan sampai sudah ada kesalahan, kemudian muncul kesalahan baru. Ini yang harus kita jaga,” ujarnya.
Sebagai pimpinan dinas, ia menegaskan tetap bertanggung jawab dalam mengawal penyelesaian TGR, meskipun pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024/2025 lalu bukan di bawah kendalinya, ditambah secara teknis objek temuan berada di tingkat satuan pendidikan.
“Kami sebagai pengendali tentu punya tanggung jawab. Ini kewajiban yang harus kami selesaikan bersama,” ucapnya.
Elon juga memastikan akan memperketat pengawasan ke depan agar temuan serupa tidak kembali terjadi. Ia menyebut, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan di lingkungan pendidikan.
“Ke depan pengawasan akan kami perketat. Ini jadi pelajaran agar tidak terulang,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini