Siwindu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kuningan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu gerai Mie Gacoan di Jalan Aruji Martadinata, Senin (14/4/2026). Sidak dilakukan menyusul aduan warga Kelurahan Awirarangan terkait dugaan pencemaran limbah ke saluran air lingkungan.
Dalam sidak tersebut, dewan menemukan kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Fasilitas pengolahan limbah disebut tidak terawat, kotor, dan menimbulkan bau menyengat.
Anggota Komisi III DPRD Kuningan, H Uus Yusuf yang akrab disapa Bebep Jius, menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kesehatan warga.
“Baru kali ini kami menemukan IPAL rumah makan dengan kondisi seperti ini. Kotor, jorok, dan baunya sangat menyengat. Ini jelas berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai sidak.
Menurutnya, limbah dari IPAL tersebut tidak semestinya dialirkan ke saluran umum, terlebih kondisi drainase di wilayah Awirarangan yang sudah tua dan rawan kebocoran.
“Kalau terus dibuang ke saluran, sangat mungkin meresap ke tanah dan mencemari sumur warga. Apalagi di sini masih banyak masyarakat yang menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi bak kontrol akhir yang seharusnya menjadi indikator bahwa air limbah sudah aman dibuang. Namun, dari hasil pengecekan, air di bak tersebut dinilai belum memenuhi standar.
“Biasanya kalau sudah layak, airnya tidak berbau dan bahkan bisa mendukung kehidupan ikan. Ini jangankan ikan hidup, baunya saja sudah menyengat. Artinya belum aman,” katanya.
Atas temuan itu, Uus meminta agar operasional IPAL dihentikan sementara sampai ada perbaikan menyeluruh sesuai standar lingkungan.
“Saya minta ini ditutup dulu sementara. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Perbaiki dulu sampai benar-benar layak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran investor di Kabupaten Kuningan harus membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Investor harus hadir dengan tanggung jawab. Serap tenaga kerja lokal, jalankan CSR, dan pastikan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini