Jawab Kritik Fraksi-Fraksi di DPRD, Bupati Kuningan Janji Evaluasi Belanja Daerah

Siwindu.com – Bupati Kuningan menegaskan komitmen untuk mengevaluasi belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna tentang jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).

Dalam dokumen jawaban Bupati, pemerintah daerah menyatakan bahwa penyusunan anggaran tidak semata-mata berorientasi pada besaran alokasi dan tingkat penyerapan anggaran. Lebih dari itu, belanja daerah harus mampu mencapai target kinerja, menggunakan sumber daya secara efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Kuningan juga menyepakati pentingnya evaluasi belanja pegawai dan belanja barang maupun jasa, termasuk memastikan setiap pengeluaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja perangkat daerah.

“Ke depan, pengukuran kinerja akan terus diperkuat dengan pendekatan yang tidak hanya melihat besaran anggaran dan tingkat serapan, tetapi juga output, outcome, serta manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Bupati Dian.

Pemerintah daerah menyebut evaluasi belanja akan dilakukan melalui standardisasi kebutuhan, optimalisasi pengadaan, digitalisasi proses, serta pengendalian dan evaluasi anggaran.

Belanja pegawai juga akan disusun dengan mempertimbangkan analisis jabatan, beban kerja, kebutuhan organisasi, dan kemampuan keuangan daerah. Sementara belanja barang dan jasa diarahkan untuk mendukung pencapaian program serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu persoalan konkret yang turut disoroti dalam jawaban pemerintah daerah adalah keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan jalan.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, alokasi belanja modal sebesar Rp118,65 miliar diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan aset daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Dari alokasi itu, anggaran yang tersedia untuk penanganan jalan diperkirakan sekitar Rp37 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan hanya mampu mendukung penanganan sekitar 10 hingga 30 kilometer jalan.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Tembus 1,3 Triliun, Fraksi Golkar Ikut Kritisi RAPBD Kuningan 2027!

Sementara itu, kebutuhan ideal penanganan jalan diperkirakan memerlukan anggaran minimal sekitar Rp100 miliar untuk mendukung rehabilitasi sepanjang 75 hingga 100 kilometer.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya keterbatasan kemampuan fiskal dalam memenuhi kebutuhan penanganan infrastruktur jalan secara menyeluruh.

Karena itu, pemerintah daerah menyatakan penanganan jalan akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi kondisi jalan.

Selain pembangunan, Pemkab juga menekankan pentingnya memperhitungkan kebutuhan operasional dan pemeliharaan setelah aset dibangun. Langkah ini diperlukan agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan beban pemeliharaan yang tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi masukan fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah juga menyatakan akan memperkuat kualitas perencanaan belanja modal. Setiap usulan belanja modal strategis akan dilengkapi informasi mengenai tujuan kegiatan, manfaat yang diharapkan, target penerima manfaat, serta indikator hasil dan pemanfaatan aset.

Dokumen pendukung tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam proses perencanaan serta penganggaran.

Pemkab Kuningan juga menegaskan bahwa alokasi belanja pegawai dan belanja operasi perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya efisiensi, menurut Bupati, akan diarahkan pada belanja yang kurang prioritas tanpa mengurangi pemenuhan pelayanan dasar dan kewajiban pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *