Bapa Aing! Ratusan Kusir Delman Diminta Gubernur Dedi Mulyadi Istirahat Dulu, Diberi Kompensasi Rp3 Juta

Bapa Aing! Ratusan Kusir Delman Diminta Gubernur Dedi Mulyadi Istirahat Dulu, Diberi Kompensasi Rp3 Juta
Wabup Kuningan Tuti Andriani, memberikan titipan kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, untuk ratusan Kusir Delman di Kuningan yang diminta beristirahat selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kamis (20/3/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
6 hari ago 180 Dilihat

Siwindu.com – Sebanyak 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan menerima kompensasi sebesar Rp3 juta dari Pemprov Jawa Barat. Kompensasi ini diberikan karena kusir Delman tidak diperkenankan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Penyerahan kompensasi ini, secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, di Teras Pendopo Kuningan, Kamis (20/3/2025). Bupati Dian mengatakan bahwa kompensasi ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik Lebaran 2025 dengan menghentikan sementara operasional angkutan tidak bermotor. Bupati Dian menyebutkan bahwa delman tidak beroperasi sebelum dan sesudah H-7 dan H+7 Lebaran.

Ratusan kusir Delman se-Kabupaten Kuningan, berkumpul di Pendopo Bupati Kuningan untuk mendapatkan uang kompensasi dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang diwakili Pemkab Kuningan, Kamis siang (20/3/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Ratusan kusir Delman se-Kabupaten Kuningan, berkumpul di Pendopo Bupati Kuningan untuk mendapatkan uang kompensasi dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang diwakili Pemkab Kuningan, Kamis siang (20/3/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com

Para Kusir Delman menyambut baik kebijakan ini. Dadi (55), kusir Delman asal Ciomas Kecamatan Ciawigebang, mengatakan bahwa kompensasi ini sangat membantunya memenuhi kebutuhan keluarga. Uci (60), kusir Delman lainnya, juga merasakan manfaat serupa.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani SH MKn, Kapolres Kuningan, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah IV Jawa Barat, Ketua Paguyuban Per Dokar dan Kusir Delman Kuningan Kombes Pol (Purn) H Irwan, serta pimpinan Bank BJB Kuningan.

Kompensasi ini bersumber dari dana APBD Pemprov Jabar. Kebijakan ini juga berlangsung di beberapa kabupaten lainnya di Jawa Barat, seperti Garut, Tasikmalaya, Subang, dan Cirebon.

Dalam sambutannya, Bupati Dian mengatakan, penyerahan kompensasi ini dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Hal ini baru terjadi dalam rangka kelancaran arus mudik.

“Berdasarkan hasil kajian, bahwa titik kemacetan salah satunya kendaraan tidak bermotor, termasuk delman dan becak. Untuk ketertiban disarankan istirahat dulu, untuk mengurai kemacetan,” kata Dian.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Diskopdagperin Kuningan Pastikan Stok LPG dan BBM Aman Terkendali

“Berdasarkan kebijakan Pak Gubernur memberikan kompensasi. Delman tidak beroperasi sebelum dan sesudah H -7 dan H+ 7 lebaran. Semoga  kompensasi ini  dapat menyambut lebaran dengan gembira,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *