Siwindu.com – Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani, saat ini tengah sibuk melakukan proses persiapan mutasi, rotasi dan promosi pejabat di lingkup Pemkab Kuningan. Berbagai pihak pun ikut menyoroti proses ini agar berjalan profesional, sehingga akan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah ini.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan melalui Sekretaris Umumnya, Insan Muhamad Fauzan, mengeluarkan pernyataan tegas menuntut objektivitas dan profesionalisme terhadap proses tersebut. Ia menegaskan, mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan alat politik.
“Proses ini harus diselenggarakan dengan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan meritokrasi, bukan didasarkan pada afiliasi politik, balas budi elektoral, atau balas dendam kekuasaan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis kepada sejumlah media, Minggu (8/6/2025).
HMI, kata Insan, menekankan mutasi, rotasi dan promosi jabatan hanya bermakna jika menjadi mekanisme penyegaran birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu, tiga parameter krusial harus dipenuhi.
Pertama, kompetensi dan kesesuaian jabatan, yakni penempatan ASN harus berdasarkan keahlian, pengalaman, dan integritas moral yang teruji. Kedua, akuntabilitas dan transparansi, yakni proses mutasi wajib terbuka bagi publik dan bebas dari intervensi politik serta praktik transaksional.
Ketiga, penguatan institusi dan kinerja, dimana birokrasi yang dikelola profesional akan meningkatkan efisiensi dan responsivitas pelayanan publik.
“Tanpa ketiga aspek ini, mutasi dan rotasi tidak lebih dari rekayasa politik yang melemahkan kapasitas pemerintah daerah itu sendiri,” tandas Insan.
Ia menegaskan, mutasi berbasis meritokrasi merupakan amanat konstitusional dan bagian tak terpisahkan dari prinsip good governance. Bupati Kuningan sebagai kepala daerah, tuturnya, disebut memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap penempatan jabatan didasarkan pada rekam jejak, kapabilitas, dan integritas, bukan relasi kuasa atau loyalitas semu.
“Meritokrasi bukan hanya instrumen teknokratik, tetapi juga bentuk keberpihakan pada masyarakat yang menginginkan pelayanan publik berkeadilan dan tidak diskriminatif,” jelas Insan.
Menyikapi adanya potensi penyimpangan, HMI Cabang Kuningan menyatakan komitmen penuh untuk mengawasi proses mutasi, promosi dan rotasi pejabat di Kabupaten Kuningan ini.
“Kami tidak akan diam ketika jalur meritokrasi disimpangkan demi kepentingan pragmatis. Kami akan hadir sebagai kontrol sosial yang konstruktif namun tegas, dalam semangat menjaga marwah reformasi birokrasi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegas insan.
“Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang loyal terhadap kelompok, melainkan yang tegak pada nilai-nilai objektivitas, profesionalisme, dan keadilan struktural. Jalan reformasi birokrasi memang terjal, tetapi tidak boleh berhenti,” imbuhnya.