SIWINDU.COM – Geger di Pemkab Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (18/12/2025) malam, menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Ruang kerja yang disegel antara lain ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya; serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.
Proses penyegelan berlangsung tertutup, tanpa diketahui awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi. Wartawan hanya melihat tiga orang bermasker yang melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati.
“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari, seperti dilansir dari kompas.com.
Selain Bupati, KPK juga menahan sembilan orang lainnya, meski identitas mereka belum diumumkan. Hingga Kamis pukul 19.00 WIB, total pihak yang diamankan KPK mencapai 10 orang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menimpa pimpinan tertinggi Pemkab Bekasi, menimbulkan pertanyaan mengenai praktik korupsi yang mungkin terjadi di jajaran pejabat daerah.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini