Siwindu.com – Sekitar 40 ribuan warga Kabupaten Kuningan dilaporkan masih berstatus terblokir dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kondisi ini menuai sorotan dari Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs Toto Suharto SFarm Apt.
Kepada Siwindu.com, Toto menyampaikan hal tersebut usai melaksanakan reses di Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, persoalan penonaktifan BPJS PBI menyangkut langsung pelayanan dasar masyarakat, terutama warga tidak mampu.
“Di Kuningan yang terblokir kurang lebih masih ada 40 ribuan. Ini bukan angka kecil. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit, apalagi yang punya penyakit kronis, pengobatannya tiba-tiba terhenti karena statusnya dibekukan,” tegas Toto yang merupakan anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan) DPRD Jabar itu.
Menurut Toto, pemblokiran terjadi seiring proses pemutakhiran data dan penerapan sistem skoring penerima manfaat. Namun ia menilai sistem tersebut belum sepenuhnya membaca kondisi faktual di lapangan.
“Kategori tidak mampu itu harus dilihat utuh. Jangan hanya berdasarkan skoring angka. Banyak yang sebenarnya layak, tapi justru terblokir,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme pendaftaran BPJS yang serba daring / online)
“Sekarang semuanya harus online. Sementara tidak semua warga punya HP, terutama orang tua. Harusnya cukup dengan KTP saja bisa dilayani, jangan sampai bikin ribet masyarakat,” katanya.
Sebagai Apoteker yang pernah bertugas di RS Wijaya Kusumah Kuningan selama puluhan tahun, Toto mengaku hampir setiap hari menerima warga yang datang mengeluhkan BPJS-nya terblokir. Ia pun membuka jalur pengawalan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Bagi masyarakat yang kartu BPJS PBI-nya terblokir, coba datang saja ke Puskesmas setempat untuk minta aktivasi kepesertaan BPJS PBI kembali,” jelasnya.
Wakil Ketua DPW PAN Jabar ini menegaskan, khusus pasien dengan penyakit kronis, seperti cuci darah dan sebagainya, pengobatan tidak boleh terputus hanya karena persoalan administrasi.
“Kalau memang secara medis harus berlanjut, ya harus dibantu prosesnya. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan,” tambahnya.
Toto juga meminta desa-desa proaktif mengirimkan data warga terdampak agar bisa segera dikomunikasikan dengan dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Dalam dialog reses di Desa Kutamandarakan yang merupakan desa ke-60 yang ia kunjungi, perangkat desa menyampaikan sedikitnya 106 warga di desa tersebut terdampak pembekuan BPJS kesehatah PBI tahun ini.
Selain soal BPJS, perangkat desa juga mempertanyakan informasi terkait perubahan skema bantuan provinsi untuk desa dalam APBD Jawa Barat 2026. Mereka berharap ada kejelasan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat desa.
Menanggapi hal itu, Toto menyatakan akan mengonfirmasi dan memanggil dinas terkait di provinsi.
“Kalau memang ada perubahan kebijakan, harus jelas dan tidak boleh merugikan desa. Kewenangan desa juga harus dihormati sesuai regulasi,” ujarnya.
Toto menegaskan, kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Aspirasi disampaikan, kita kawal bersama. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban sistem. Itu komitmen saya,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini