Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan kepada warga di Kecamatan Cigandamekar. Program tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisis Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi (SKPG) Tahun 2026 agar intervensi pemerintah dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Sebanyak 100 paket bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di dua desa, yakni 51 paket untuk Desa Sangkanurip dan 49 paket untuk Desa Sangkanmulya, Kamis (30/7/2026).
Setiap paket bantuan berisi beras lima kilogram, telur satu kilogram, daging ayam satu kilogram, serta dua kemasan susu UHT sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi, menjelaskan, SKPG menjadi salah satu instrumen penting dalam membaca kondisi ketahanan pangan masyarakat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah antisipatif sebelum terjadi kerawanan pangan.
“SKPG memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pangan masyarakat. Dengan demikian, pemerintah dapat bergerak lebih cepat melalui intervensi yang tepat sasaran sehingga potensi kerawanan pangan bisa dicegah sejak dini,” ujar Wahyu.
Menurutnya, bantuan pangan yang diberikan bukan hanya bersifat bantuan sosial semata, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok yang rentan mengalami kerawanan pangan.
Selain penyaluran bantuan, Wahyu juga mengajak masyarakat untuk mulai membangun kemandirian pangan dari lingkungan rumah tangga dengan memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga.
“Pemanfaatan pekarangan untuk menanam sayuran, buah, tanaman bumbu, maupun budidaya ikan dan ternak skala rumah tangga menjadi langkah sederhana yang dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga,” katanya.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan, termasuk di sektor pangan, harus didasarkan pada data yang valid agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Dian, keberadaan SKPG menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi kerawanan pangan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih awal.
“Pemerintah harus mampu hadir sebelum masyarakat menghadapi kesulitan. Karena itu, kebijakan berbasis data menjadi kunci agar setiap program lebih efektif, tepat sasaran, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya diukur dari keberhasilan meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, petani, akademisi, pelaku usaha hingga masyarakat.
“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh elemen, kami optimistis Kuningan mampu menjadi daerah yang semakin mandiri pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dian.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
