Siwindu.com – Pengaturan traffic light di Simpang 4 Ciporang, Kabupaten Kuningan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pengendara mengeluhkan sistem lampu lalu lintas di persimpangan tersebut karena lampu hijau dari arah barat dan timur menyala secara bersamaan.
Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama bagi kendaraan yang hendak berbelok menuju arah Ciporang-Kedungarum.
Pantauan di lokasi, kendaraan dari arah barat menuju timur dan dari arah timur menuju barat sama-sama melaju saat lampu hijau menyala. Situasi tersebut membuat kendaraan dari dua arah berlawanan bergerak dalam waktu bersamaan.
Permasalahan muncul saat pengendara dari arah timur hendak berbelok ke kanan menuju Kedungarum. Di saat yang sama, kendaraan dari arah barat juga melaju lurus sehingga kendaraan saling berhadapan dan berpotensi memicu tabrakan.
Salah seorang pengendara asal Ciawigebang, Taufik Kurniawan (36), mengaku kerap merasa waswas saat melintas di persimpangan tersebut.
“Kalau dari arah timur mau belok kanan ke Kedungarum itu suka ragu. Soalnya dari arah barat juga langsung jalan karena lampunya sama-sama hijau. Sangat berbahaya,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi, Sabtu (7/3/2026) sore.
Keluhan serupa disampaikan Yayan (43), pengendara mobil yang melintas dari arah Ciporang menuju Kedungarum. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat hendak berbelok.
“Ketika kita belok kanan, ternyata kendaraan dari arah berlawanan sudah melaju. Jadi terasa kagok dan harus benar-benar hati-hati,” katanya.
Menurut sejumlah warga, keluhan terkait pengaturan traffic light di Simpang 4 Ciporang sebenarnya sudah disampaikan sejak lama. Namun hingga kini belum ada perubahan pada sistem pengaturannya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi, terlebih menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri yang biasanya meningkatkan volume kendaraan di jalur tersebut.
“Jangan sampai menunggu ada kecelakaan dulu baru diperbaiki. Ini menyangkut keselamatan pengendara,” kata salah seorang warga.
Warga juga menilai, jika sampai terjadi kecelakaan akibat kesalahan pengaturan lampu lalu lintas, bukan tidak mungkin pihak terkait bisa dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Drs H Nurdijanto SH MH MSi, menjelaskan bahwa pengaturan lampu lalu lintas di Simpang 4 Ciporang menggunakan sistem tiga fase.
Ia menjelaskan, fase pertama diperuntukkan bagi kendaraan dari arah selatan, fase kedua untuk kendaraan dari arah utara, dan fase ketiga untuk kendaraan dari arah barat dan timur yang berjalan secara bersamaan.
“Pengaturan, analisis, dan penetapan durasi kesempatan laju kendaraan sudah dilaksanakan dengan mempertimbangkan volume kendaraan dari setiap kaki simpang yang berbeda,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, jika pengaturan diubah menjadi empat fase, maka akan menambah durasi waktu berhenti di seluruh arah simpang.
Akibatnya, antrean kendaraan berpotensi semakin panjang dan bisa menutup akses sejumlah fasilitas di sekitar lokasi.
“Seperti akses masuk keluar SPBU, objek vital pemerintahan, hingga pintu masuk kawasan perumahan warga di sekitar ruas jalan,” jelas mantan Sekwan itu.
Ia juga menambahkan bahwa antrean kendaraan yang terlalu panjang sebelumnya pernah menutup akses masuk ke Kodim 0615/Kuningan.
Meski demikian, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan mengimbau pengendara untuk tetap berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini