Siwindu.com – Polemik temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan TA 2024/2025 kian memantik tanda tanya publik. Terutama setelah nilai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang semula disebut mencapai Rp8,6 miliar, kini disebut hanya sekitar Rp3,2 miliar.
Sorotan tajam datang dari pengamat politik dan kebijakan publik, Sujarwo atau yang akrab disapa Mang Ewo. Ia menilai, proses pembahasan yang dilakukan Komisi IV DPRD Kuningan justru memunculkan kesan kurang transparan.
“Setiap rapat dengar pendapat (RDP) selalu tertutup, bahkan untuk rekan-rekan pers yang sehari-hari meliput di gedung dewan. Ini kan jadi tanda tanya besar,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, pembahasan yang berkaitan dengan anggaran publik seharusnya dilakukan secara terbuka. Apalagi, dana yang dibahas merupakan uang rakyat yang bersumber dari pajak.
“Ini bukan uang pribadi. Ini uang rakyat. Seharusnya dibuka secara transparan, bukan terkesan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.
Mang Ewo juga menyoroti perubahan angka TGR yang dinilai cukup drastis. Dari sebelumnya Rp8,6 miliar, kemudian disebut hanya Rp3,2 miliar tanpa penjelasan rinci yang mudah dipahami publik.
“Penurunan ini signifikan. Pertanyaannya, apa dasar perhitungannya? Kenapa bisa berubah sejauh itu? Ini yang belum dijelaskan secara terang,” katanya.
Ia bahkan menilai, sikap DPRD dalam hal ini terkesan sejalan dengan pihak eksekutif tanpa memberikan penjelasan kritis kepada masyarakat.
“Yang terlihat sekarang, DPRD dan eksekutif seperti satu suara. Padahal fungsi DPRD itu mengawasi, bukan sekadar mengamini,” sindirnya.
Kondisi tersebut, lanjut Mang Ewo, berpotensi memicu spekulasi di tengah masyarakat jika tidak segera dijelaskan secara terbuka dan komprehensif.
“Kalau tidak dijelaskan, wajar publik curiga. Ini bisa menurunkan kepercayaan terhadap lembaga,” ucapnya.
Ia pun mendorong agar Komisi IV DPRD Kuningan membuka ruang informasi seluas-luasnya, termasuk kepada media, agar proses penanganan temuan LHP BPK dapat diketahui publik secara utuh.
“Kalau memang tidak ada yang ditutup-tutupi, ya buka saja. Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sebatas menjelaskan normatifnya saja hasil rapat dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini