Masuri Bantah Jadi Penyebab Penundaan, Ungkap Sejumlah Kejanggalan di Muscab IX PPP Kuningan

Masuri ‘Gonjes’ Siap Pimpin PPP Kuningan, Dorong Partai Kembali ke Basis Umat
Calon Ketua DPC PPP Kuningan, Masuri (Gonjes) diwawancarai sejumlah wartawan terkait persiapan Muscab PPP. (Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com)
April 12, 2026 140 Dilihat

Siwindu.com – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kuningan menuai klarifikasi dari salah satu kandidat, Masuri SPd (Gonjes). Ia menegaskan, penundaan pembukaan Muscab bukan disebabkan oleh ketidakhadirannya di lokasi acara.

Mashuri menyatakan, dirinya sudah berada di lokasi sejak sebelum pembukaan dimulai, yakni di Hotel Zamrud. Bahkan, ia sempat melakukan diskusi dengan pihak DPW PPP Jawa Barat, termasuk dengan Ketua OKK DPW, guna membahas sejumlah hal krusial terkait pelaksanaan Muscab.

“Saya sudah hadir sebelum acara dimulai dan sempat berdiskusi dengan pihak DPW. Jadi tidak benar kalau disebut penundaan pembukaan karena saya belum hadir,” tegasnya, Minggu (12/4/2026).

Dalam diskusi tersebut, Masuri mengungkap adanya beberapa persoalan yang ia nilai janggal. Pertama, rancangan materi Muscab baru disampaikan kepada peserta hanya satu hari sebelum pelaksanaan. Kedua, tidak adanya Surat Keputusan (SK) kepanitiaan Muscab DPC PPP Kabupaten Kuningan. Ketiga, tidak adanya surat undangan resmi kepada peserta Muscab.

Menurutnya, situasi tersebut membuat sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) memilih menunggu hasil diskusi dirinya dengan DPW. Ia menyebut, sebanyak 14 PAC saat itu belum masuk forum karena menunggu kejelasan.

“Kalau pembukaan dipaksakan saat itu, dipastikan tidak memenuhi kuorum. Ini jelas diatur dalam PO 16 tentang pelaksanaan Muscab, Pasal 16 ayat 1, bahwa Muscab sah apabila dihadiri lebih dari dua pertiga utusan PAC,” jelasnya.

Masuri juga menambahkan, dalam proses tersebut, salah satu kandidat lain, dr Toto Taufikurohman, sempat bergabung dalam diskusi sebelum pembukaan berlangsung.

Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam aturan organisasi, Muscab bukan forum untuk memilih ketua secara langsung. Hal itu merujuk pada ketentuan dalam PO 16, di mana forum Muscab hanya memilih formatur.

Baca Juga:  Ikuti Langsung Muktamar, PPP Kuningan: Agus Suparmanto Ketua Umum

“Di dalam aturan tidak ada kewajiban calon menyampaikan pencalonan di forum Muscab, karena Muscab bukan forum pemilihan ketua, melainkan memilih formatur,” ujarnya.

Ia merujuk pada Pasal 12 ayat 3 yang menyebutkan bahwa Muscab berwenang memilih dan/atau menetapkan formatur untuk menyusun kepengurusan. Sementara Pasal 13 ayat 6 menegaskan bahwa formatur bertugas menyusun pimpinan harian DPC beserta majelis-majelisnya.

Terkait hasil Muscab, Masuri menyatakan menghormati keputusan yang telah menetapkan tujuh formatur. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses penentuan ketua DPC PPP Kabupaten Kuningan kepada para formatur tersebut.

“Siapa yang nanti menjadi Ketua DPC PPP Kuningan, saya serahkan kepada tujuh formatur. Saya percaya mereka akan menyusun kepengurusan yang ideal dan mampu membawa PPP Kuningan lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *