Siwindu.com – Penanganan sampah di wilayah Kecamatan Kuningan terus dimaksimalkan oleh jajaran pemerintah setempat. Setelah sebelumnya menangani limbah dari salah satu usaha kuliner di pusat kota, kini pemerintah kecamatan bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah lainnya.
Terbaru, Selasa (21/4/2026), Camat Kuningan Deni Hamdani bersama Pemerintah Desa Ancaran meninjau langsung Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Ancaran yang mengalami overload. TPS yang seharusnya hanya berkapasitas sekitar 3 ton, kini tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya indikasi sampah dari luar area pasar yang turut dibuang ke lokasi tersebut. Akibatnya, penumpukan tak terhindarkan dan memicu keluhan dari para pedagang serta warga sekitar.
Untuk mempercepat penanganan, pihak kecamatan langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan serta Dinas PUTR melalui UPTD Benglat. Sejumlah armada pengangkut sampah dan satu unit ekskavator pun dikerahkan ke lokasi, guna mempercepat proses pembersihan.
“Penanganan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berupaya agar penumpukan ini segera teratasi dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Deni Hamdani.
Diperkirakan, total sampah yang harus diangkut dari TPS tersebut mencapai sekitar 5 ton. Proses pemindahan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciniru ditargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan.
Deni menambahkan, meningkatnya volume sampah harian di TPS Pasar Ancaran kini menjadi perhatian serius di tingkat desa. Pihaknya mendorong adanya pembahasan bersama untuk mencari solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Kepala Desa Ancaran, Mugni, mengungkapkan, pengangkutan sampah sebenarnya telah berjalan rutin. Dalam satu bulan, truk dari DLH melakukan pengangkutan sebanyak 12 kali.
“Secara jadwal sebenarnya sudah rutin. Tapi karena volume sampah meningkat cukup signifikan, mekanisme yang ada jadi tidak mampu mengimbangi,” kata Mugni didampingi pengurus BUMDes setempat dan Babinsa Edi Rusyadi.
Sebagai langkah ke depan, pihak desa mempertimbangkan penguatan pengelolaan sampah berbasis desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) juga menjadi salah satu opsi yang tengah dikaji agar pengelolaan sampah lebih terstruktur dan berkelanjutan.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini