Usut Kasus Ferrari Rp4,2 Miliar, Polres Kuningan Segera Panggil Sejumlah Pihak untuk Diperiksa

Usut Kasus Ferrari Rp4,2 Miliar, Polres Kuningan Segera Panggil Sejumlah Pihak untuk Diperiksa
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Intel dan Kasubag Humas, diwawancarai doorstop terkait penemuan jasad bayi dan juga perkembangan penanganan kasus Ferrari, Rabu (22/4/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
3 menit ago 4 Dilihat

Siwindu.com – Penanganan dugaan pencatutan identitas dalam pembelian mobil mewah jenis Ferrari senilai Rp4,2 miliar di Kabupaten Kuningan terus bergulir. Kepolisian memastikan akan segera memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga berinisial R mengetahui identitasnya diduga digunakan tanpa izin dalam transaksi pembelian kendaraan mewah tersebut. Nama korban disebut tercantum dalam dokumen pembelian, padahal ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi maupun memiliki keterkaitan dengan pembelian mobil tersebut.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan didampingi kuasa hukum. Sejak itu, kasus ini berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban berikut surat kuasa dari penasihat hukumnya. Saat ini, penyidik tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Laporan sudah kami terima, berikut surat kuasa dari kuasa hukum korban. Dalam waktu dekat, kami akan mulai melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menyebut, pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

“Siapa saja yang terlibat akan kami panggil dan periksa. Minggu ini sudah mulai dijadwalkan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami motif di balik penggunaan identitas korban dalam transaksi tersebut. Dugaan adanya aliran dana hingga isu intimidasi terhadap pelapor turut menjadi fokus penyelidikan.

“Kami dalami motifnya, termasuk kemungkinan adanya penerimaan uang serta dugaan intimidasi terhadap pelapor,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan pihaknya membuka ruang bagi korban untuk melaporkan apabila terdapat tekanan atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.

“Silakan laporkan jika ada intimidasi. Kami pastikan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Ferrari Kuningan Terus Bergulir, Penyalahgunaan Data hingga Dugaan Tekanan Mulai Terkuak

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *