Siwindu.com – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi bergerak cepat merespons polemik tertundanya keberangkatan puluhan jamaah umrah asal Kabupaten Kuningan.
Melalui akun Instagram pribadinya @dian_rachmat_y, Dian melakukan komunikasi melalui video call (VC) dengan salah seorang jamaah untuk mendengar langsung kronologi yang terjadi.
Dalam video yang diunggah Minggu (2/8/2026) siang itu, Dian tampak menanyakan kondisi para jamaah sekaligus meminta penjelasan mengenai penyebab tertundanya keberangkatan mereka.
Usai mendengarkan keterangan dari jamaah, Dian menyatakan akan melakukan cross check kepada pihak travel penyelenggara agar memperoleh informasi secara utuh dan objektif.
Langkah cepat Bupati tersebut mendapat respons luas dari masyarakat. Unggahan itu langsung dipenuhi komentar warganet yang berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mengawal penyelesaian persoalan hingga seluruh jamaah benar-benar diberangkatkan.
Salah satu akun, @imas_indriyni, mengaku sembilan anggota keluarganya menjadi bagian dari rombongan jamaah yang masih menunggu kepastian.
“Tolong dikawal ya Pak, keluarga abdi aya 9 orang aya di dinya. Smga bisa segera berangkat…amiin,” tulisnya.
Akun @hsnporto juga meminta pengawalan tidak hanya sampai proses keberangkatan, tetapi hingga jamaah kembali ke Tanah Air.
“Tetap pantau terus sampai keberangkatan dan kepulangannya guys! Karena takutnya nanti berangkat jadi tapi di sana mereka terlantar,” ujar akun tersebut.
Sementara akun @nur_lastori mempertanyakan proses administrasi keberangkatan. Menurutnya, apabila visa belum selesai, seharusnya jamaah tidak diberangkatkan terlebih dahulu menuju bandara.
Komentar senada disampaikan akun @angga_dipta_p yang menilai pengurusan visa semestinya dituntaskan sebelum keberangkatan agar jamaah tidak mengalami kerugian waktu maupun tenaga.
Tak sedikit pula warganet yang mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Akun @anazcatering, misalnya, meminta pemerintah memberikan sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran. Dalam komentarnya, akun tersebut juga mengklaim peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya pada travel yang sama.
Namun demikian, klaim tersebut merupakan pendapat yang disampaikan warganet di media sosial dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
Ada pula akun @adhi_peen yang meminta persoalan tersebut diusut hingga tuntas, sementara akun @risqia_eyelash berharap pemerintah terus mengawal proses pemberangkatan jamaah hingga batas waktu yang telah dijanjikan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan, H Ahmad Fauzi, menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan Direktur PT Al Zam Zami. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sebanyak 23 jamaah telah diberangkatkan, sedangkan 94 jamaah lainnya dijadwalkan berangkat secara bertahap hingga 5 Agustus 2026.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
