Polemik Tugu Bola Dunia-Kuda, Karang Taruna Gema Purwa Minta Pemda Kuningan Tak Alergi Kritik

Siwindu.com – Polemik rencana perubahan Tugu Bola Dunia di Jalan Ir Soekarno, Kabupaten Kuningan, menjadi Tugu Kuda terus menjadi perhatian publik. Karang Taruna Gema Purwa Kelurahan Purwawinangun meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan terbuka dalam menjelaskan dasar kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Polemik Tugu Bola Dunia-Kuda, Karang Taruna Gema Purwa Minta Pemda Kuningan Tak Alergi Kritik
Polemik Tugu Bola Dunia-Kuda, Karang Taruna Gema Purwa Minta Pemda Kuningan Tak Alergi Kritik

Ketua Karang Taruna Gema Purwa Kelurahan Purwawinangun, Oki Rohmania, menilai perubahan tugu tidak semata-mata berkaitan dengan pergantian bentuk fisik bangunan. Lebih dari itu, terdapat aspek sejarah, memori masyarakat, identitas daerah, proses pengambilan keputusan, hingga penggunaan anggaran publik yang perlu dijelaskan secara transparan.

Dalam pernyataan sikapnya bertajuk “Tugu yang Berubah, Ingatan yang Dipertanyakan”, Karang Taruna Gema Purwa menegaskan tidak menolak pembangunan Tugu Kuda.

Namun, mereka mempertanyakan apakah penggantian simbol lama tersebut merupakan pilihan terbaik dan telah melalui proses yang matang serta partisipatif.

Karang Taruna Gema Purwa meminta pemerintah membuka informasi mengenai dasar kebijakan, kajian teknis, historis dan budaya, proses perencanaan, anggaran, hingga ukuran keberhasilan pembangunan tersebut.

“Pemerintah harus menjawab kritik dengan data, dokumen, dan argumentasi yang dapat diuji publik,” tegas oki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Oki, Tugu Bola Dunia telah menjadi bagian dari wajah kawasan sekaligus sejarah publik Kabupaten Kuningan. Karena itu, apabila pemerintah ingin menghadirkan Tugu Kuda sebagai simbol identitas daerah, mereka mendorong agar turut dipertimbangkan kemungkinan membangun simbol baru di ruang berbeda.

Dengan demikian, pembangunan simbol baru tetap dapat dilakukan tanpa harus menghapus simbol yang telah melekat dalam ingatan masyarakat.

“Kuningan boleh berubah, tetapi perubahan tidak boleh berarti kehilangan ingatan sejarah,” tuturnya.

Oki juga menegaskan, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak pernah dikritik, melainkan pemerintah yang mampu menjawab kritik secara terbuka dan rasional.

Baca Juga:  Agun Gunandjar Ajak Karang Taruna Kuningan Tingkatkan Gerakan Sosial di Lingkungan Sekitar

Di tengah polemik tersebut, Karang Taruna Gema Purwa juga mengecam tindakan yang diduga melakukan perusakan terhadap bagian tugu atau proyek, intimidasi, maupun aksi main hakim sendiri.

Mereka menilai hak masyarakat untuk menyampaikan kritik, keberatan, maupun demonstrasi harus tetap dihormati. Namun, penyampaian aspirasi tidak boleh diwujudkan melalui perusakan fasilitas atau tindakan sepihak.

Karang Taruna Gema Purwa mendukung proses hukum yang objektif dan profesional terhadap dugaan perusakan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sebagai jalan keluar dari polemik, Karang Taruna Gema Purwa mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan berbagai pihak. Mulai dari Pemda, DPRD, budayawan, sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat luas.

Dialog dinilai penting agar pembangunan Kabupaten Kuningan berjalan transparan, sesuai prosedur, serta tetap menghormati sejarah dan memori kolektif masyarakat.

Karang Taruna Gema Purwa pada prinsipnya mendukung penataan Kabupaten Kuningan sepanjang didasarkan pada kajian, aturan, kepentingan publik, serta anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka juga meminta keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan.

“Kuningan membutuhkan keberanian untuk berubah sekaligus kedewasaan menghargai sejarah. Kuningan Melesat harus berarti pemerintah semakin terbuka, masyarakat semakin kritis, dan demokrasi daerah semakin dewasa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *