PJU Desa Mau Dipangkas Jadi 30-40 Watt, Chartam: Jangan Korbankan Masyarakat Desa

Siwindu.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan mengurangi daya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah desa dari 80-100 watt menjadi 30-40 watt mendapat sorotan dari anggota DPRD Kuningan Fraksi Amanat Restorasi, H Chartam Sulaiman ST MM.

Chartam meminta Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi tidak terburu-buru mengambil kebijakan pengurangan daya PJU, sebelum dilakukan pendataan dan evaluasi secara menyeluruh di setiap desa.

Hal itu disampaikan Chartam, Selasa (6/10/2026), menyikapi pernyataan Bupati Dian sebelumnya yang menyebut penggunaan lampu PJU berdaya 80 hingga 100 watt di jalan desa berpotensi menjadi pemborosan dan menambah beban biaya listrik pemerintah daerah.

Menurut Chartam, efisiensi anggaran memang penting. Namun, kebijakan tersebut jangan sampai justru mengurangi kualitas penerangan dan pada akhirnya merugikan masyarakat desa.

“Saya berharap kepada Bupati untuk betul-betul dipikirkan dan dievaluasi. Yang pertama, didata betul-betul di tiap desa. Contoh, Desa A ada berapa titik lampu, kemudian hasil dari pembayaran rekening desa tersebut dapat berapa?,” ujar Chartam.

Ia juga mempertanyakan secara detail mekanisme pembayaran rekening PJU, termasuk berapa besar kewajiban yang dibayarkan, berapa yang disetorkan kepada pemerintah daerah setiap bulan, serta memastikan apakah setoran dari pihak PLN sebesar 10 persen sudah benar-benar sesuai.

“Harus jelas, berapa pembayaran rekening PJU dan pendapatannya. Berapa yang disetorkan ke Pemda tiap bulannya? Apakah dari pihak PLN sudah benar-benar setor yang 10 persen?,” katanya.

Chartam menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh. Sebab, masyarakat desa maupun perkotaan sama-sama dikenai komponen 10 persen dalam pembayaran rekening listrik yang berkaitan dengan penerangan jalan.

Di sisi lain, keberadaan PJU yang dibangun melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sejumlah ruas jalan juga dinilai perlu disinkronkan dengan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Pj Sekda Kuningan Diperiksa Kejaksaan Terkait Proyek PJU Rp117,5 Miliar

“Pembayaran PJU meningkat besar dikarenakan adanya pemasangan PJU dari provinsi. Apakah ada sinkronisasi pemerintah provinsi ke kabupaten?,” tanya Chartam.

Menurutnya, pemasangan PJU di sejumlah jalan lintas memang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, konsekuensi terhadap biaya operasional dan pembayaran rekening listrik juga harus diperhitungkan secara matang oleh pemerintah daerah.

“Di jalan lintas banyak PJU dipasang, bayar bulanannya, rekening diserahkan ke Pemda kabupaten. Hal ini jadi tambah beban Pemda, sementara PAD melambat,” ungkapnya.

Karena itu, Chartam meminta Pemkab Kuningan tidak hanya melihat persoalan dari sisi penghematan penggunaan listrik. Pemerintah juga harus menghitung seluruh konsekuensi apabila lampu PJU yang ada saat ini diganti atau diturunkan kapasitas dayanya.

Termasuk, kata dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk proses bongkar-pasang atau penggantian lampu PJU.

“Dan satu titik itu berapa yang harus dibayar kepada pengusaha dalam hal penggantian atau bongkar pasang?” ujarnya.

Chartam bahkan mempertanyakan ke mana ribuan unit lampu hasil pembongkaran nantinya akan ditempatkan dan bagaimana pengelolaannya.

“Jangan sampai tujuannya menyelesaikan masalah, tapi malah menambah masalah,” tegas mantan Ketua DPD NasDem Kuningan yang berhasil menaikkan suara dan kursi anggita DPRD Kuningan dari NasDem itu.

Sebelumnya, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengatakan penggunaan daya lampu PJU di jalan desa tidak harus menggunakan daya besar. Menurutnya, berdasarkan masukan tenaga ahli, kebutuhan penerangan jalan desa dapat dipenuhi dengan lampu berdaya sekitar 30 hingga 40 watt.

“Menurut tenaga ahli, di jalan desa itu cukup menggunakan 30 atau 40 watt. Sekarang kan ada yang 100 watt atau 80 watt, itu pemborosan dan menjadi beban bagi kita,” ujar Dian, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:  Dishub Kuningan Temukan Sambungan Listrik Ilegal, Berpotensi Menghemat Rp600 Juta Pertahun

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam konteks pembahasan rencana kerja sama pemerintah dengan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan dan pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Kuningan.

Namun bagi Chartam, rencana efisiensi tersebut tetap harus didahului kajian yang komprehensif, terutama terkait kondisi penerangan di masing-masing desa, jumlah titik PJU, kemampuan fiskal daerah, mekanisme pembayaran rekening, hingga konsekuensi biaya penggantian lampu.

Ia berharap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar menghasilkan efisiensi tanpa mengorbankan kebutuhan penerangan masyarakat di wilayah pedesaan.

“Jangan sampai masyarakat desa yang akhirnya menjadi korban karena penerangannya dikurangi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *