Dishub Kuningan Temukan Sambungan Listrik Ilegal, Berpotensi Menghemat Rp600 Juta Pertahun

Dishub Kuningan Temukan Sambungan Listrik Ilegal, Berpotensi Menghemat Rp600 Juta Pertahun
Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan, Mh Khadafi Mufti (kiri) tengah memonitor petugas yang menemukan sambungan listrik ilegal penerangan di sejumlah desa di wilayah Kuningan timur. Foto: ist
6 hari ago 155 Dilihat

Siwindu.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah menemukan sambungan listrik ilegal yang berpotensi menghemat biaya listrik sebesar Rp600 juta pertahun.

Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Administrasi, Pengawasan, dan Penindakan Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Pemda Kabupaten Kuningan, yang dipimpin oleh Kadishub Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan, pengawasan, dan penindakan terhadap jaringan instalasi listrik PJU milik Pemda Kabupaten Kuningan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam kegiatan ini, tim penindak menemukan beberapa sambungan listrik ilegal yang tersambung pada PJU milik Pemda Kabupaten Kuningan. Sambungan listrik ilegal ini ditemukan di beberapa desa, antara lain Desa Cibingbin Kecamatan Cibingbin, Desa Jagara Kecamatan Darma, Desa Taraju Kecamatan Sindangagung, dan Desa Jatimulya Kecamatan Cidahu.

Sambungan listrik ilegal ini digunakan untuk menerangi pasar desa, lapak para pedagang, sambungan internet desa, mesin listrik, lampu taman desa, dan lain-lain. Hal ini menyebabkan membengkaknya tagihan pembayaran listrik Pemda Kabupaten Kuningan terhadap PLN.

Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti MSi, dalam keterangan tertulisnya kepada Siwindu.com, Kamis (20/3/2025), menyayangkan kondisi tersebut terjadi, sehingga merugikan Pemda Kuningan.

Sebagai contoh, kata Khadafi, tagihan listrik PJU dengan daya 440 watt yang seharusnya hanya Rp150 ribu per bulan, namun tagihan yang diterima oleh Pemda Kabupaten Kuningan mencapai Rp850 ribu per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat selisih sebesar Rp700 ribu per bulan.

“Dengan demikian, Pemda Kabupaten Kuningan berpotensi menghemat biaya listrik sebesar Rp600 juta pertahun. Uang ini dapat digunakan untuk membeli peralatan listrik baru, seperti lampu, tiang, kabel, dan lain-lain, serta dapat dipasang pada daerah yang belum mendapatkan alokasi PJU,” ujar Khadafi.

Baca Juga:  Perkebunan Sawit Dihentikan Bupati, Ketua Komisi II DPRD Kuningan: Petaninya Beri Solusi

Pemda Kabupaten Kuningan melalui Dishub, lanjut Khadafi, berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu menghemat biaya listrik dan meningkatkan efisiensi penggunaan listrik di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, pihaknya atas nama Pemda Kuningan, juga menghimbau agar seluruh aparatur pemerintahan desa segera melakukan dan mendaftarkan pembuatan kwh baru kepada PLN di Kabupaten Kuningan.

“Hal ini dapat membantu menghemat biaya listrik dan meningkatkan efisiensi penggunaan listrik di Kabupaten Kuningan,” pungkas mantan Komandan Damkar Kuningan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *