PDIP Soroti “Anjloknya” Target PAD Kuningan 2027, Selisih Rp46,62 Miliar

Siwindu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dibandingkan dengan proyeksi yang tercantum dalam RPJMD.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Lia Yulianengsih AMdKeb, dalam Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027, Kamis (1/10/2026) lalu.

Fraksi PDIP mencatat, target PAD yang tercantum dalam RPJMD sebesar Rp506,5 miliar. Namun, dalam RAPBD 2027 angka tersebut turun menjadi Rp459,88 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp46,62 miliar.

Bagi Fraksi PDIP, PAD merupakan salah satu indikator penting yang menggambarkan kemampuan daerah dalam menggali potensi sendiri serta membangun kemandirian fiskal.

“Pendapatan Asli Daerah adalah simbol kemandirian daerah dalam menunjukkan kemampuan daerah untuk menggali potensi sendiri, baik itu sumber daya manusia ataupun sumber daya alam,” kata Lia.

Atas perubahan tersebut, Fraksi PDIP mempertanyakan faktor yang menjadi penyebab turunnya target PAD dari proyeksi RPJMD ke RAPBD 2027.

Fraksi PDIP juga menyinggung sejumlah kemungkinan yang dapat memengaruhi perubahan PAD, termasuk kemampuan sumber daya manusia, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur, kebocoran, hingga adanya penghapusan potensi retribusi atau pajak daerah.

“Dari latar belakang pemikiran ini mendorong Fraksi PDI Perjuangan untuk bertanya, atas dorongan apa atau terjadi situasi apa sehingga terjadi perubahan angka yang sudah tertera di RPJMD terkait Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Lia.

Bukan hanya PAD, Fraksi PDIP juga menemukan adanya penurunan pada total proyeksi pendapatan daerah.

Dalam RPJMD, proyeksi pendapatan Tahun Anggaran 2027 tercatat sebesar Rp2,731,94 triliun, sedangkan dalam RAPBD 2027 menjadi Rp2,678,52 triliun.

Baca Juga:  Peringatan Keras! Rana Suparman Tolak Rakyat Jadi Sasaran Pungutan Baru Pemda Kuningan

Fraksi PDIP pun mempertanyakan faktor yang melatarbelakangi perubahan proyeksi tersebut.

“Faktor apa yang melatarbelakangi perubahan proyeksi RPJMD terkait angka pendapatan Tahun Anggaran 2027 yang tercatat Rp2,731,94 triliun dan dalam dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp2,678,52 triliun,” tuturnya.

Selain itu, komponen pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami perubahan. Angka yang tercantum dalam RPJMD sebesar Rp53,95 miliar, sementara dalam RAPBD tercatat Rp49,04 miliar.

Fraksi PDIP menegaskan, berbagai perubahan tersebut akan menjadi bagian yang perlu didalami dalam pembahasan RAPBD selanjutnya.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi PDIP juga mendorong agar RAPBD 2027 memberikan perhatian lebih terhadap isu lingkungan dan kebudayaan. Fraksi tersebut mengusulkan agar konsep “Alam dan Budaya Miyuni Alam” masuk sebagai indikator kinerja utama yang setara dengan pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal Pemkab Kuningan.

Fraksi PDIP menyatakan berbagai persoalan terkait pendapatan maupun belanja daerah akan dibahas lebih lanjut melalui forum Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *