Warga Miskin di Jabar Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, Ini Daftar Rumah Sakitnya

Siwindu.com – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang kesulitan membayar biaya pengobatan karena tidak memiliki BPJS Kesehatan atau terkendala jaminan kesehatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), menyiapkan skema pembiayaan pengobatan melalui jaringan kerja sama 86 rumah sakit.

Kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan ketika menghadapi persoalan biaya, termasuk warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Dikutip dari pemberitaan ANTARA Jawa Barat, Sabtu (10/10/2026), sebanyak 86 rumah sakit telah dipastikan menjalin kerja sama dalam jaringan layanan kesehatan Jawa Barat. Biaya pengobatan warga yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya dapat ditanggung melalui skema pembiayaan pemerintah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan pelayanan medis.

“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” kata Dedi.

Jaringan kerja sama tersebut mencakup 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 79 rumah sakit rujukan lainnya. Jangkauannya meliputi RSUD kabupaten/kota, rumah sakit rujukan nasional, hingga sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.

Melalui skema ini, warga Jawa Barat yang membutuhkan layanan kesehatan berpeluang memperoleh pembiayaan perawatan, meskipun tidak memiliki jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk menanggung pengobatannya.

Pembiayaan pelayanan diberikan setingkat kelas 3 BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi ketentuan program tidak harus menanggung sendiri biaya perawatan yang masuk dalam skema tersebut.

Dedi juga menekankan, kerja sama lintas daerah ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala batas administrasi wilayah.

Kebijakan ini juga menyasar persoalan warga yang memiliki BPJS Kesehatan, tetapi kepesertaannya tidak aktif atau penyakit maupun kondisi medisnya tidak ditanggung oleh jaminan tersebut.

Dikutip dari Media Indonesia pada 8 Oktober 2026, Dedi menyampaikan, jaminan pelayanan kesehatan disiapkan bagi warga yang tidak mampu, korban kejahatan, korban kecelakaan, masyarakat yang tidak memiliki KTP, serta warga dengan BPJS tidak aktif.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus RSUD Linggajati Kuningan, Kini 'Dimejahijaukan'!

Skema ini juga mencakup kondisi tertentu ketika pengobatan tidak ditanggung BPJS. Namun, pembiayaan tetap mengikuti ketentuan program dan mekanisme kerja sama rumah sakit dengan pemerintah.

Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu status kelayakan pasien, jenis pelayanan yang dibutuhkan, serta prosedur administrasi yang berlaku sebelum mengandalkan pembiayaan tersebut.

Selain memperluas akses layanan rumah sakit, Pemprov Jabar mendorong pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan dini terhadap persoalan kesehatan masyarakat.

Aduan warga, termasuk informasi yang beredar di media sosial, diharapkan dapat ditindaklanjuti lebih cepat agar pasien yang membutuhkan pertolongan tidak terlambat memperoleh penanganan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengubah pola penanganan masalah kesehatan yang selama ini kerap baru mendapat perhatian setelah kasusnya mencuat ke publik.

Bagi masyarakat Jawa Barat, kebijakan tersebut menjadi peluang untuk mendapatkan pertolongan medis ketika terkendala biaya. Meski demikian, warga tetap perlu berkoordinasi dengan rumah sakit atau pemerintah daerah untuk memastikan prosedur dan persyaratan pembiayaannya.

Daftar RS yang Bekerjasama dengan Pemprov Jabar 

A. Rumah Sakit Pusat Rujukan dan Swasta

1. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo

2. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto

3. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita

4. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita

5. Rumah Sakit Kanker Dharmais

6. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso

7. Rumah Sakit Mata Cicendo

8. Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi

9. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung

10. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo

11. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu

12. RS Santosa Hospital Bandung Central 13. Santosa Hospital Bandung Kopo

13. Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie

 

B. Rumah Sakit Daerah 

1. RSUD Welas Asih Provinsi Jabar

Baca Juga:  Bapa Aing! Ratusan Kusir Delman Diminta Gubernur Dedi Mulyadi Istirahat Dulu, Diberi Kompensasi Rp3 Juta

2. RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar

3. RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar

4. RS Jiwa Provinsi Jabar

5. RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar

6. RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar

7. RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar

8. RSUD Oto Iskandar Di Nata

9. RSUD Cicalengka

10. RSUD Majalaya

11. RSUD Bedas Kertasari

12. RSUD Bedas Tegalluar

13. RSUD Bedas Arjasari

14. RSUD Bedas Pacira

15. RSUD Cililin

16. RSUD Lembang

17. RSUD Cikalongwetan

18. RSUD Bedas Cimaung

19. RSUD Kabupaten Bekasi

20. RSUD Cabangbungin

21. RSUD R. Moh. Noh Nur

22. RSUD RH. Satibi

23. RSUD Kabupaten Ciamis

24. RSUD Kawali

25. RSUD Sayang

26. RSUD Cimacan

27. RSUD Pagelaran

28. RSUD Sindangbarang

29. RSUD Waled

30. RSUD Arjawinangun

31. RSUD dr. Slamet Garut

32. RSUD Bakti Pajajaran

33. RSUD Malangbong

34. RSUD Indramayu

35. RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin

36. RSUD Karawang

37. RSUD Jatisari Kabupaten Karawang

38. RSUD Rengasdengklok

39. RSUD Bandung Kiwari

40. RSUD Kota Bandung

41. RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung

42. RSUD Banjar

43. RSUD Asih Husada Langensari

44. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

45. SUD Jatisampurna

46. RSUD Pondokgede

47. RSUD Bantar Gebang

48. RSUD Teluk Pucung

49. RSUD Kota Bogor

50. RSUD Cibabat

51. RS Daerah Gunung Jati

52. RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok

53. RSUD Anugerah Sehat Afiat

54. RSUD R. Syamsudin, SH

55. RSUD Al-Mulk

56. RSUD dr. Soekardjo

57. RSUD Dewi Sartika

58. RSUD 45 Kuningan

59. RSUD Linggajati Kuningan

60. RSUD Majalengka

61. RSUD Cideres

62. RSUD Talaga

63. RSUD Pandega Pangandaran

64. RSUD Bayu Asih

65. RSUD Subang

66. RSUD Sekarwangi

67. RSUD Palabuhanratu

68. RSUD Idham Chalid

69. RSUD Sagaranten

70. RSUD Umar Wirahadikusumah

71. RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya

72. RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *