Siwindu.com – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang kesulitan membayar biaya pengobatan karena tidak memiliki BPJS Kesehatan atau terkendala jaminan kesehatan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM), menyiapkan skema pembiayaan pengobatan melalui jaringan kerja sama 86 rumah sakit.
Kebijakan tersebut menjadi upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan ketika menghadapi persoalan biaya, termasuk warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.
Dikutip dari pemberitaan ANTARA Jawa Barat, Sabtu (10/10/2026), sebanyak 86 rumah sakit telah dipastikan menjalin kerja sama dalam jaringan layanan kesehatan Jawa Barat. Biaya pengobatan warga yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya dapat ditanggung melalui skema pembiayaan pemerintah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan pelayanan medis.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” kata Dedi.
Jaringan kerja sama tersebut mencakup 7 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 79 rumah sakit rujukan lainnya. Jangkauannya meliputi RSUD kabupaten/kota, rumah sakit rujukan nasional, hingga sejumlah rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.
Melalui skema ini, warga Jawa Barat yang membutuhkan layanan kesehatan berpeluang memperoleh pembiayaan perawatan, meskipun tidak memiliki jaminan kesehatan yang dapat digunakan untuk menanggung pengobatannya.
Pembiayaan pelayanan diberikan setingkat kelas 3 BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi ketentuan program tidak harus menanggung sendiri biaya perawatan yang masuk dalam skema tersebut.
Dedi juga menekankan, kerja sama lintas daerah ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala batas administrasi wilayah.
Kebijakan ini juga menyasar persoalan warga yang memiliki BPJS Kesehatan, tetapi kepesertaannya tidak aktif atau penyakit maupun kondisi medisnya tidak ditanggung oleh jaminan tersebut.
Dikutip dari Media Indonesia pada 8 Oktober 2026, Dedi menyampaikan, jaminan pelayanan kesehatan disiapkan bagi warga yang tidak mampu, korban kejahatan, korban kecelakaan, masyarakat yang tidak memiliki KTP, serta warga dengan BPJS tidak aktif.
Skema ini juga mencakup kondisi tertentu ketika pengobatan tidak ditanggung BPJS. Namun, pembiayaan tetap mengikuti ketentuan program dan mekanisme kerja sama rumah sakit dengan pemerintah.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu status kelayakan pasien, jenis pelayanan yang dibutuhkan, serta prosedur administrasi yang berlaku sebelum mengandalkan pembiayaan tersebut.
Selain memperluas akses layanan rumah sakit, Pemprov Jabar mendorong pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan dini terhadap persoalan kesehatan masyarakat.
Aduan warga, termasuk informasi yang beredar di media sosial, diharapkan dapat ditindaklanjuti lebih cepat agar pasien yang membutuhkan pertolongan tidak terlambat memperoleh penanganan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengubah pola penanganan masalah kesehatan yang selama ini kerap baru mendapat perhatian setelah kasusnya mencuat ke publik.
Bagi masyarakat Jawa Barat, kebijakan tersebut menjadi peluang untuk mendapatkan pertolongan medis ketika terkendala biaya. Meski demikian, warga tetap perlu berkoordinasi dengan rumah sakit atau pemerintah daerah untuk memastikan prosedur dan persyaratan pembiayaannya.
Daftar RS yang Bekerjasama dengan Pemprov Jabar
A. Rumah Sakit Pusat Rujukan dan Swasta
1. Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo
2. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto
3. Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
4. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita
5. Rumah Sakit Kanker Dharmais
6. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso
7. Rumah Sakit Mata Cicendo
8. Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi
9. Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
10. RS Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo
11. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu
12. RS Santosa Hospital Bandung Central 13. Santosa Hospital Bandung Kopo
13. Rumah Sakit Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie
B. Rumah Sakit Daerah
1. RSUD Welas Asih Provinsi Jabar
2. RSUD Pameungpeuk Provinsi Jabar
3. RSUD Jampang Kulon Provinsi Jabar
4. RS Jiwa Provinsi Jabar
5. RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jabar
6. RS Daerah Sidawangi Provinsi Jabar
7. RSUD M. A. Sentot Patrol Provinsi Jabar
8. RSUD Oto Iskandar Di Nata
9. RSUD Cicalengka
10. RSUD Majalaya
11. RSUD Bedas Kertasari
12. RSUD Bedas Tegalluar
13. RSUD Bedas Arjasari
14. RSUD Bedas Pacira
15. RSUD Cililin
16. RSUD Lembang
17. RSUD Cikalongwetan
18. RSUD Bedas Cimaung
19. RSUD Kabupaten Bekasi
20. RSUD Cabangbungin
21. RSUD R. Moh. Noh Nur
22. RSUD RH. Satibi
23. RSUD Kabupaten Ciamis
24. RSUD Kawali
25. RSUD Sayang
26. RSUD Cimacan
27. RSUD Pagelaran
28. RSUD Sindangbarang
29. RSUD Waled
30. RSUD Arjawinangun
31. RSUD dr. Slamet Garut
32. RSUD Bakti Pajajaran
33. RSUD Malangbong
34. RSUD Indramayu
35. RSUD Mursid Ibnu Syafiuddin
36. RSUD Karawang
37. RSUD Jatisari Kabupaten Karawang
38. RSUD Rengasdengklok
39. RSUD Bandung Kiwari
40. RSUD Kota Bandung
41. RS Khusus Gigi dan Mulut Kota Bandung
42. RSUD Banjar
43. RSUD Asih Husada Langensari
44. RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
45. SUD Jatisampurna
46. RSUD Pondokgede
47. RSUD Bantar Gebang
48. RSUD Teluk Pucung
49. RSUD Kota Bogor
50. RSUD Cibabat
51. RS Daerah Gunung Jati
52. RSUD Khidmat Sehat Afiat Depok
53. RSUD Anugerah Sehat Afiat
54. RSUD R. Syamsudin, SH
55. RSUD Al-Mulk
56. RSUD dr. Soekardjo
57. RSUD Dewi Sartika
58. RSUD 45 Kuningan
59. RSUD Linggajati Kuningan
60. RSUD Majalengka
61. RSUD Cideres
62. RSUD Talaga
63. RSUD Pandega Pangandaran
64. RSUD Bayu Asih
65. RSUD Subang
66. RSUD Sekarwangi
67. RSUD Palabuhanratu
68. RSUD Idham Chalid
69. RSUD Sagaranten
70. RSUD Umar Wirahadikusumah
71. RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
72. RSUD Tani dan Nelayan Tasikmalaya
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini
