Emup Muplihudin Pertanyakan Kelanjutan Gagasan Bupati Tentang Desa Budaya Kuningan

Emup Muplihudin Pertanyakan Kelanjutan Gagasan Bupati Tentang Desa Budaya Kuningan
Suasana penuh corak budaya terlihat di wisata Sawah Lope Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Kuningan. (Foto: net)
Mei 5, 2025 108 Dilihat

Siwindu.com – Gagasan untuk menjadikan beberapa desa di Kabupaten Kuningan sebagai Desa Budaya kembali mendapatkan sorotan penting dari Emup Muflihudin, mantan Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kuningan.

Gagasan yang sebelumnya pernah dilontarkan oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menurut Emup, seharusnya menjadi perhatian lebih serius untuk digarap dan diwujudkan.

“Konsep Desa Budaya tidak hanya penting dalam konteks pelestarian budaya, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengembangan ekonomi berbasis budaya,” kata Emup dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke Siwindu.com, Senin (5/5/2025).

Emup, yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang kebudayaan, mengungkapkan bahwa gagasan Desa Budaya adalah bentuk konkret untuk menjaga keberagaman budaya yang dimiliki oleh setiap desa di Kabupaten Kuningan. Desa Budaya bukan sekadar label atau simbol, melainkan suatu konsep yang harus mampu menggerakkan masyarakat desa untuk lebih mengapresiasi dan mengembangkan kekayaan budaya lokal mereka.

“Melalui pendekatan ini, budaya tidak hanya akan dipelihara, tetapi juga akan menjadi motor penggerak dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat desa,” ujar Sekretaris Badan Kesbang Pol Kabupaten Kuningan itu.

Menurut Emup, Desa Budaya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa. Selain memperkuat identitas budaya lokal yang khas, gagasan ini diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi kreatif berbasis budaya, seperti kerajinan tangan, kuliner, seni pertunjukan, dan bahkan pengobatan tradisional. Dengan mengangkat potensi budaya tersebut, desa akan memiliki ciri khas yang menarik perhatian wisatawan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat melalui sektor pariwisata.

Namun, Emup juga mengingatkan bahwa gagasan ini tidak bisa berjalan tanpa langkah konkret. Ia menekankan perlu adanya perencanaan yang matang serta identifikasi potensi budaya yang dimiliki oleh setiap desa.

Baca Juga:  Warga Dukuh Badag Kuningan Ingin Perkuat Adat Istiadat Lewat Kampung Adat

“Penting untuk menetapkan kriteria dan indikator yang jelas bagi desa yang akan dijadikan Desa Budaya. Sebuah desa tidak hanya cukup memiliki warisan budaya, tetapi juga harus memiliki komunitas yang aktif dalam menggerakkan potensi budaya tersebut dan adanya dukungan dari pemerintahan desa yang berkomitmen untuk mewujudkan gagasan ini,” kata Emup.

Dalam hal ini, Emup mengusulkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap desa yang ingin menjadi bagian dari program Desa Budaya. Kriteria pertama adalah desa tersebut harus memiliki warisan budaya yang jelas, seperti tradisi, seni, kerajinan, dan kuliner khas yang menjadi ciri khas desa tersebut. Kedua, desa harus memiliki komunitas atau kelompok yang aktif dalam melestarikan dan mengembangkan budaya tersebut. Ketiga, desa harus memiliki dukungan politik dan kebijakan yang jelas dari pemerintah desa, agar program Desa Budaya ini dapat berjalan dengan efektif.

Selain itu, Emup juga menambahkan bahwa Desa Budaya harus bersifat dinamis dan berkembang seiring dengan perubahan zaman. Dengan kata lain, budaya yang dilestarikan bukan hanya budaya yang statis, tetapi juga yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, seperti melalui inovasi produk budaya atau digitalisasi seni.

“Hal ini penting untuk menjaga agar budaya tetap relevan dan dapat diterima oleh generasi muda, serta memiliki daya tarik yang lebih luas bagi wisatawan,” ungkap Emup.

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan gagasan Desa Budaya, Emup menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan perencanaan konseptual yang melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Salah satu langkah pertama adalah pendataan potensi budaya yang ada di setiap desa, yang akan menjadi dasar dalam merancang kebijakan dan program pengembangan Desa Budaya. Setelah itu, perlu adanya pemberdayaan komunitas lokal melalui pelatihan dan program-program yang meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi budaya mereka.

Baca Juga:  Kuda Lumping Panyosogan: Warisan Mistis yang Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

Lebih jauh, Emup menjelaskan, tujuan dari mewujudkan Desa Budaya adalah untuk menjaga dan memperkaya keberagaman budaya bangsa, serta memperkuat jati diri masyarakat desa.

“Dengan mengembangkan Desa Budaya, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memberi kesempatan kepada masyarakat desa untuk mengembangkan ekonomi mereka melalui sektor-sektor kreatif yang berbasis pada kebudayaan. Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sekaligus menjaga budaya yang merupakan identitas kita sebagai bangsa,” tambah Emup.

Secara keseluruhan, Emup percaya bahwa Desa Budaya dapat menjadi simbol kebanggaan masyarakat desa, sekaligus memberikan dampak positif yang lebih luas bagi pembangunan Kabupaten Kuningan. Dengan adanya perencanaan yang matang dan komitmen dari semua pihak, gagasan ini bisa diwujudkan menjadi salah satu solusi untuk mengembangkan ekonomi berbasis budaya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat daya tarik wisata Kuningan.

Dengan segala potensi yang ada, masih kata Emup, Desa Budaya bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah gerakan yang dapat mengubah wajah desa menjadi lebih maju, mandiri, dan berbudaya.

“Gagasan ini seharusnya tidak hanya menjadi impian, tetapi harus menjadi langkah nyata yang mulai diwujudkan sejak sekarang, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *