Bangkitkan UMKM Desa, Toto Suharto Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bangkitkan UMKM Desa, Toto Suharto Kawal Pembentukan Koperasi Merah Putih
Anggota DPRD Jabar Fraksi PAN Toto Suharto, menyampaikan sosialisasi Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif di Desa Karang Muncang Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Minggu (11/5/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Mei 11, 2025 47 Dilihat

Siwindu.com – Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pembentukan koperasi sebagai lokomotif ekonomi kerakyatan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Drs Toto Suharto SFarm Apt, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar di Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Minggu (11/5/2025).

Dalam paparannya, Toto Suharto menegaskan bahwa Perda tersebut merupakan bagian dari strategi legislasi dalam rangka mempercepat peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui jalur ekonomi kreatif, yang banyak bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM.

“UMKM itu sangat krusial dalam pembangunan. Kalau mereka hidup, ekonomi desa akan hidup. Maka melalui Perda ini kita ingin memastikan mereka terlindungi secara hukum dan didampingi secara teknis. Tapi tentu, pelaku usaha juga wajib mengurus perizinan agar bisa terdaftar resmi dan mendapatkan akses pembinaan serta bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Toto menyebut bahwa legalitas usaha menjadi pintu awal bagi UMKM untuk mendapatkan fasilitas berupa pelatihan, pendampingan, dan bahkan akses pemasaran hingga permodalan dari pemerintah daerah. Ia juga menyarankan agar seluruh UMKM yang telah memiliki izin segera masuk dalam basis data ekonomi kreatif baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kalau sudah masuk database, pemerintah bisa tahu potensi daerahnya. Nanti bisa diarahkan ke program pemasaran, bantuan alat, bahkan masuk e-katalog lokal untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini peluang besar bagi UMKM,” katanya.

Dalam forum tersebut, Toto juga menyoroti inisiatif masyarakat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang menurutnya sangat strategis untuk menopang kedaulatan ekonomi desa. Ia mengatakan koperasi harus menjadi pusat distribusi hasil pertanian dan produk UMKM agar tidak lagi tergantung pada tengkulak atau perantara.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Jabar Kembalikan Mobil Dinas, Wujudkan Efisiensi Anggaran! 

“Koperasi ini penting. Semua hasil bumi, semua produk UMKM, masuk dan dikelola koperasi. Pemerintah bisa ikut mengatur harga beli dan harga jualnya. Ini supaya petani tidak lagi ditekan oleh harga pasar. Bahkan bisa masuk ke blog koperasi atau sistem digital agar pemasarannya meluas,” paparnya.

Toto juga mengungkapkan bahwa isu infrastruktur menjadi perhatian serius dari DPRD Jabar. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan, khususnya jalan kabupaten dan provinsi. Ia memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur tahun ini.

“Anggaran untuk jalan provinsi di Kuningan sudah disiapkan, nilainya sekitar 1990 miliar. Kami kawal ketat, jangan sampai pelaksanaannya meleset. Ini penting karena infrastruktur menjadi kunci distribusi barang UMKM dan hasil pertanian,” katanya.

Tak lupa, Toto menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPR RI dalam mempercepat pembangunan daerah, khususnya Kabupaten Kuningan. Dengan keterbatasan anggaran, pembagian wilayah dan fungsi pengawalan menjadi penting agar semua daerah mendapat perhatian.

“Kami sudah diskusi antar anggota legislatif yang berasal dari Kuningan, baik provinsi maupun pusat. Wilayah dibagi agar pengawalan pembangunan merata. Tidak bisa semuanya ditangani sekaligus, tapi Insya Allah semua akan tersentuh secara bertahap,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, pelaku UMKM lokal, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani dan pengrajin. Mereka menyambut baik dorongan legislatif terhadap pembentukan koperasi dan penguatan sektor usaha desa yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *