Siwindu.com – Warga Perumahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, dikejutkan oleh kemunculan seekor ular sanca kembang sepanjang satu meter di halaman rumah, Senin (12/5/2025) sore. Kejadian tersebut dilaporkan oleh Yana (45), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Melati Raya Nomor 188, setelah melihat langsung ular tersebut melintas saat ia sedang berada di depan rumah.
“Saya lihat ular masuk halaman, langsung saya usir pakai sapu, tapi takut malah membahayakan anak-anak dan keluarga,” ujar Yana.
Tak ingin mengambil risiko, ia segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan. Laporan diterima pada pukul 17.00 WIB dan tim regu 2 Damkar segera meluncur ke lokasi menggunakan Kendaraan Rescue 2 (KR2).
Tim tiba pukul 17.28 WIB dan berhasil mengevakuasi ular dengan cepat dalam waktu lima menit. Operasi penangkapan dilakukan oleh dua petugas terlatih tanpa hambatan dan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Andri Arga Kusumah MSi, menyampaikan, operasi ini dilakukan sesuai dasar hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 4 Tahun 2022 terkait penanggulangan bahaya kebakaran dan binatang liar.
“Selain mengevakuasi ular, kami juga memberikan edukasi kepada warga tentang pencegahan dan penanganan jika menemukan ular di lingkungan tempat tinggal,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat musim penghujan atau pancaroba, karena binatang melata seperti ular kerap berpindah tempat mencari perlindungan.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini