Siwindu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan akan menggelar sidang paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PKB Daerah Pemilihan (Dapil) I, Rabu siang ini (11/6/2025). Hj Titi Nuryasih dijadwalkan akan resmi menggantikan Rudi Idham Malik, yang sebelumnya menjabat di kursi legislatif dari fraksi yang sama.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan, H Ujang Kosasih MSi, menyampaikan, proses PAW telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD dan berjalan sesuai prosedur. Hal ini disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan usai melaksanakan ibadah kurban di Sekretariat DPC PKB Kuningan, Jalan Raya Kertawangunan, Minggu (8/6/2025) lalu.
“DPRD dan Badan Musyawarah sudah menyepakati pelantikan PAW akan digelar hari Rabu (siang ini). Insya Allah, Kamis-nya kita rencanakan tasyakuran di kantor DPC. Teman-teman media boleh datang lagi,” ujar Ujang Kosasih.
Ia juga menekankan bahwa peristiwa ini tidak hanya sebagai pergantian struktural semata, namun juga memiliki nilai pembelajaran dan refleksi internal bagi partai. Menurutnya, seluruh proses ini merupakan bagian dari dinamika politik yang harus disikapi dengan bijak dan positif.
“Hikmahnya, baik untuk PKB maupun untuk yang bersangkutan. Semuanya tetap bagian dari keluarga besar Fraksi PKB. Ini jadi sebuah pembelajaran positif. Mudah-mudahan ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada kita semua,” ucapnya.
Ujang berharap, dengan dilantiknya Hj Titi Nuryasih, Fraksi PKB di DPRD Kuningan semakin solid dan dapat terus memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya di Dapil I.
“Insya Allah PKB tetap berkomitmen pada prinsip demokrasi yang sehat dan proses kaderisasi yang berkelanjutan,” tandas Ujang didampingi A Rasdi (Aras) dan Susanto.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini