ISIWINDU.com – Kepolisian Resor Kuningan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian bayi Irmawati, yang diduga akibat kelalaian pelayanan medis di RSUD Linggajati. Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan awal guna mengumpulkan bukti dan keterangan secara menyeluruh.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, usai menerima kedatangan keluarga korban di Mapolres, Selasa (15/7/2025), menegaskan, pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini dan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Untuk dugaan (kelalaian) dari kami belum ada, karena sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolres saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak rumah sakit, terdiri dari dua dokter dan satu bidan. Pemeriksaan ini bertujuan menggali secara detail proses penanganan pasien dari awal hingga kejadian tragis tersebut terjadi.
“Sampai saat ini sudah tiga orang dari pihak rumah sakit yang kami lakukan pemeriksaan. Diantaranya adalah dua orang dokter dan satu orang bidan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan segera memanggil keluarga korban untuk dimintai keterangan resmi, sekaligus menelusuri setiap aspek prosedur medis yang dijalankan saat Irmawati datang ke rumah sakit.
Untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif, Polres Kuningan juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menilai sejauh mana rumah sakit menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani pasien dengan kondisi darurat seperti pecah ketuban.
“Kami akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menelaah bagaimana standar operasional prosedur yang sebenarnya yang harus dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mengamankan dan memeriksa sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen rekam medis pasien, buku kontrol kehamilan, serta rekaman CCTV rumah sakit.
Penyelidikan kasus ini terus mendapat atensi publik setelah pasangan Andi dan Irmawati, orang tua bayi, resmi melaporkan dugaan kelalaian tersebut ke Polres Kuningan. Laporan itu didampingi kuasa hukum dari Tim Hotman 911, sebagai upaya mencari keadilan.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini