Siwindu.com – Suasana haru sekaligus penuh kebanggaan menyelimuti Gedung Graha Aula Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, di Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya, Kamis (21/8/2025). Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilepas untuk memasuki masa purna bakti, setelah puluhan tahun mengabdikan diri bagi kemajuan daerah.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Mereka yang dilepas berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari pejabat struktural, tenaga fungsional, hingga staf.
Menurut data BKPSDM, 38 ASN akan pensiun per 1 Oktober 2025, 54 ASN per 1 November 2025, dan 34 ASN lainnya per 1 Desember 2025.
“Total ada 126 ASN yang menerima SK Pensiun, dan mereka semua telah mengabdikan diri dalam rentang panjang kariernya,” jelas Hartanto SH MSi, Kabid Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN dalam laporannya.
Dalam arahannya, Bupati Dian menyampaikan pesan mendalam. Ia menekankan bahwa pensiun bukan titik akhir, melainkan sebuah fase baru yang seharusnya disambut dengan semangat.
“Sepakat ya, pensiun bukan akhir dari segalanya. Ini justru babak baru. Saatnya menikmati hasil kerja keras, saatnya lebih banyak bersama keluarga, dan saatnya berkontribusi di masyarakat dengan cara yang lebih bebas,” ucapnya penuh makna.
Bupati Dian bahkan mengibaratkan ASN yang purna bakti sebagai pohon kokoh.
“Awalnya benih, tumbuh, hingga menjulang tinggi. Akarnya adalah pengabdian yang menghujam kuat, cabang dan rantingnya adalah karya yang menjulang, dan buahnya kini dirasakan oleh masyarakat luas,” ungkapnya dengan nada haru.
Ucapan terima kasih pun disampaikan Bupati atas dedikasi ASN yang selama ini ikut mewarnai perjalanan pembangunan Kabupaten Kuningan.
“Jejak pengabdian bapak ibu akan selalu menjadi bagian dari denyut nadi Kuningan. Hari ini kita melepas, tapi sejatinya kita tidak pernah berpisah,” tegasnya.
Momen pelepasan ASN kali ini juga terasa istimewa dengan adanya program inovatif dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan. Melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan), para ASN yang memasuki masa pensiun langsung mendapatkan dokumen kependudukan terbaru berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan status pekerjaan yang diperbarui.
Program ini menjadi bentuk pelayanan cepat dan penghargaan bagi para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya. Bupati Dian menutup arahannya dengan pesan penuh motivasi agar para pensiunan tetap aktif dalam kehidupan sosial.
“Tetaplah menyibukkan diri dengan profesi baru, jaga kesehatan, dan teruslah berkontribusi untuk masyarakat. Silaturahmi kita jangan sampai putus,” katanya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini