Siwindu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah kini menuai sorotan. Dugaan adanya penugasan dapur lintas wilayah mencuat setelah sejumlah pihak menemukan ketidaksesuaian antara lokasi dapur dan sekolah penerima manfaat.
Informasi itu disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis (13/11/2025). Ia menyoroti adanya dua sekolah ternama yang berada di wilayah kota, namun ternyata mendapatkan suplai menu MBG dari dapur yang berlokasi di Kecamatan Sindangagung.
“Seharusnya dapur melayani satuan pendidikan di sekitar wilayahnya saja. Tapi ini malah nyebrang ke wilayah kota,” ungkap sumber tersebut.
Temuan ini menimbulkan tanda tanya, sebab dalam paparan resmi penyempurnaan petunjuk teknis (juknis) MBG beberapa waktu lalu, disebutkan, penetapan penerima manfaat harus dilakukan melalui verifikasi dan rapat sinkronisasi di setiap kecamatan.
“Aturannya jelas, penetapan itu dilakukan berdasarkan asas pemerataan penerima manfaat agar distribusi makanan bergizi berjalan adil dan proporsional,” ujarnya.
Dengan demikian, penugasan dapur dari Sindangagung untuk melayani sekolah di wilayah kota berpotensi tidak sejalan dengan semangat juknis tersebut, yang menekankan penataan berdasarkan batas wilayah administratif.
Selain soal pembagian wilayah, juknis baru juga menambahkan sejumlah definisi penting seperti Satuan Pendidikan, Mitra Pemilik Fasilitas, dan Insentif Fasilitas SPPG, serta menegaskan nomenklatur “Sekolah” kini resmi disesuaikan menjadi Satuan Pendidikan agar mencakup lembaga formal, nonformal, maupun keagamaan.
Sumber itu berharap agar Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah segera melakukan peninjauan ulang terhadap distribusi dapur MBG.
“Tujuannya kan mulia, biar anak-anak dapat gizi cukup. Tapi kalau sistemnya nggak sesuai aturan, nanti malah timbul kecemburuan antarwilayah,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penugasan dapur lintas kecamatan tersebut. Apakah boleh dengan ketentuan tersendiri atau memang tidak diperbolehkan nyebrang wilayah.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini