Banggar DPRD Kuningan Peringatkan Pemda Bahaya Penumpukan Serapan Anggaran di Akhir Tahun

Banggar DPRD Kuningan Peringatkan Pemda Bahaya Penumpukan Serapan Anggaran di Akhir Tahun
Juri bicara Banggar DPRD Kuningan H Jajang Jana, menyerahkan laporan Banggar terhadap pembahasan RAPBD TA 2026 kepada pimpinan sidang paripurna DPRD Kuningan, Kamis (27/11/2025) sore. Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
November 30, 2025 21 Dilihat

SIWINDU.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait resiko penumpukan serapan anggaran di akhir tahun. Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/11/2025) sore, melalui Juru Bicara Banggar H Jajang Jana SHI.

Dalam penyampaiannya, Jajang menegaskan, pola serapan yang menumpuk di penghujung tahun anggaran bukan hanya menurunkan kualitas pembangunan, tetapi juga membuka peluang terjadinya kesalahan administrasi hingga potensi persoalan hukum.

“Banggar mengingatkan Pemda agar tidak mengulang kebiasaan menumpuk serapan di akhir tahun. Ini beresiko pada kualitas pekerjaan dan rawan kesalahan administratif,” tegas Jajang.

Banggar turut memaparkan struktur pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp2.710.147.145.738,00. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp464.349.813.952,00, Pajak Daerah Rp232.056.546.505,00, Retribusi Daerah Rp209.247.741.378,00, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp7.497.772.772,00.

Kemudian dari lain-lain PAD yang sah Rp15.547.753.297,00, Pendapatan Transfer Rp2.196.755.921.803,00, Transfer Pemerintah Pusat Rp2.091.137.618.000,00, Transfer Antar Daerah Rp 105.618.303.803,00, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp49.041.409.983,00.

Jajang menegaskan, Pemda harus serius meningkatkan kinerja PAD, sebab ketergantungan pada dana transfer masih sangat tinggi.

“Potensi PAD belum tergarap optimal. Pemda harus berinovasi, bukan hanya mengandalkan pendapatan transfer,” ujarnya.

Sementara itu, belanja daerah Tahun 2026 disepakati sebesar Rp2.691.647.145.738,00, terdiri dari Belanja Operasi Rp2.089.020.300.307,00, Belanja Modal Rp143.110.823.431,00, Belanja Tidak Terduga Rp15.000.000.000,00, dan Belanja Transfer Rp444.516.022.000,00.

Banggar menilai porsi belanja modal terlalu kecil dan tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Porsi belanja modal harus diperkuat agar pembangunan dapat dirasakan langsung masyarakat,” kata Jajang.

Dalam laporannya, Banggar juga mencatat adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18.500.000.000,00 untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada 2026. Secara keseluruhan, struktur APBD 2026 dinyatakan berimbang, namun tetap membutuhkan kehati-hatian dalam eksekusinya.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran 2025 di Pemprov Jabar Capai Rp5,16 Triliun, untuk Apa?

Menutup laporannya, Jajang yang merupakan politisi PKS ini menegaskan agar penyusunan APBD 2026 tidak bersifat normatif atau sekadar menyalin pola tahun sebelumnya. Ia meminta Pemda menyajikan data yang akurat dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“APBD 2026 harus realistis, berbasis data, dan menjawab kebutuhan daerah. Tidak boleh lagi ada perencanaan asal-asalan,” tegasnya.

Banggar memastikan akan mengawal ketat setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *