SIWINDU.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas menghadapi kerusakan hutan yang semakin mengkhawatirkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM menginstruksikan penghentian total penebangan pohon di wilayah yang berisiko tinggi menimbulkan bencana alam, melalui kebijakan moratorium yang sedang difinalisasi.
“Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera membuat moratorium larangan penebangan areal hutan yang memiliki potensi terjadinya musibah. Moratorium akan disiapkan dan secepatnya diluncurkan,” tegas Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan, kondisi hutan Jawa Barat sudah berada pada titik rawan sehingga diperlukan tindakan cepat untuk mencegah kerusakan ekologis yang lebih parah.
“Menanam pohon itu penting, tapi melindungi pohon jauh lebih penting. Menanam 1.000 pohon belum tentu tumbuh menjadi 100 pohon, tapi menebang 1.000 pohon sudah pasti menghilangkan banyak manfaat bagi lingkungan,” ujarnya.
Upaya penyelamatan hutan tersebut semakin relevan setelah serangkaian bencana di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa minggu terakhir. Longsor dan banjir bandang di beberapa daerah Sumatera dan Aceh menjadi alarm keras bahwa kerusakan hutan dapat berujung pada musibah besar yang menelan korban jiwa dan merusak pemukiman.
Peristiwa ini memperkuat keyakinan Pemprov Jabar bahwa penebangan pohon, baik legal maupun ilegal, harus segera dihentikan sebelum memicu bencana serupa di Jawa Barat.
Dedi juga mengungkapkan fakta, hanya sekitar 20 persen hutan di Jawa Barat yang masih benar-benar utuh, sementara 80 persen lainnya sudah mengalami kerusakan signifikan. Kondisi ini membuat kebijakan moratorium menjadi kebutuhan mendesak.
“Kita tinggal di bumi, jadi bumi ini harus kita rawat dan jaga, bukan kita rusak,” tuturnya.
Selain moratorium, Pemprov Jabar menyiapkan program pelibatan masyarakat dengan memberikan kewenangan mengelola 1–2 hektare lahan hutan. Warga akan diberi upah harian Rp50.000 untuk menanam dan merawat pohon hingga tumbuh kuat.
Jenis tanaman yang akan dikembangkan meliputi pohon keras yang tidak boleh ditebang seperti jamuju dan tanjung, serta pohon produktif seperti petai, jengkol, dan nangka untuk memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga.
Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Perhutani untuk memastikan lahan kosong yang dapat digunakan dalam program rehabilitasi tersebut.
Program moratorium dan pemberdayaan masyarakat ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret menyelamatkan ekosistem Jawa Barat, dan mencegah terjadinya bencana alam yang lebih besar.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini