Kejari Kuningan Didemo Mahasiswa, Tuntut Tuntaskan Kasus Kuningan Caang dan Soal Lingkungan

Kejari Kuningan Didemo Mahasiswa, Tuntut Tuntaskan Kasus Kuningan Caang dan Soal Lingkungan
Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kejari Kuningan, dengan tuntutan agar pihak Kejari segera menuntaskan sejumlah penanganan dugaan kasus korupsi, Selasa (10/12/2025). Foto: ist
Desember 10, 2025 29 Dilihat

SIWINDU.COM – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kuningan berubah panas, Selasa (9/12/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Presidium Pergerakan Kuningan (Perak) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan.

Ketegangan pecah saat massa aksi melempar telur ayam ke gedung Kejari, sebagai simbol protes terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus yang mereka nilai “berjalan di tempat”.

Dalam aksinya, mahasiswa dengan lantang mendesak Kajari Kuningan Ikhwanul Ridwan S SH, untuk turun langsung menemui massa dan menandatangani tuntutan yang mereka bawa.

Tidak hanya berhenti di Kejari, massa Perak kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kuningan, membawa isu yang sama, Kuningan membutuhkan penegakan hukum yang bersih dan tegas.

Ada tiga persoalan besar yang disuarakan mahasiswa, yakni dugaan korupsi proyek Kuningan Caang TA 2023 dengan nilai anggaran Rp117 miliar lebih, dugaan penyalahgunaan anggaran dan maladministrasi APBD 2024, serta dugaan adanya kejahatan lingkungan.

Mereka menilai tiga isu tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan dan lambatnya tindakan dari aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan sikapnya, Perak menyampaikan empat tuntutan utama, Kejaksaan diminta menuntaskan kasus Kuningan Caang 2023 yang dianggap tak kunjung ada progres, APH didorong memproses pidana hasil LHP BPK 2024, karena TGR tidak menghapus unsur pidana, Pemda Kuningan wajib menghentikan segala aktivitas penebangan pohon sesuai SE Gubernur Jawa Barat, serta Pemda harus menindak penggunaan mata air ilegal untuk kepentingan komersial yang merugikan negara.

Menanggapi aksi tersebut, Kajari Kuningan Ikhwanul Ridwan, didampingi Kasi Intel Brian Kukuh Mediarto, menyatakan pihaknya menghargai kritik mahasiswa.

“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Fungsi kontrol masyarakat, terutama mahasiswa, sangat penting,” tegasnya.

Terkait isu yang disuarakan Perak, Kajari memastikan penanganan hukum tetap berjalan.

“Ada yang sudah selesai, ada yang masih proses. Termasuk masukan soal dugaan korupsi di desa, dinas, dan kejahatan lingkungan, semuanya akan kami periksa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *