DPRD Sebut Biaya Operasional PDAM Kuningan Sangat Tinggi, Ujang: Harus Diaudit

DPRD Sebut Biaya Operasional PDAM Kuningan Sangat Tinggi, Ujang: Harus Diaudit
Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih mengungkapkan tingginya biaya operasional PDAM, sehingga harus diaudit, Jumat (19/12/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Desember 19, 2025 58 Dilihat

SIWINDU.COM – DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti tingginya biaya operasional PDAM/PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan yang dinilai tidak wajar dan perlu mendapat perhatian serius.

Wakil Ketua DPRD Kuningan sekaligus Ketua DPC PKB, H Ujang Kosasih MSi, menegaskan perlunya audit kinerja untuk mengetahui secara rinci penyebab membengkaknya biaya operasional tersebut.

“Yang sedang kita sorot sekarang adalah biaya operasional PDAM yang sangat tinggi, sangat tinggi. Ini menjadi perhatian DPRD,” kata Ujang Kosasih kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/12/2025).

Ujang menjelaskan, DPRD tidak ingin berspekulasi terhadap isu yang berkembang di masyarakat terkait PDAM apabila masih sebatas informasi sepihak atau rumor. Menurutnya, DPRD harus bersikap adil dan berbasis data sebelum mengambil kesimpulan atau sikap politik.

“Kalau hanya sekadar katanya katanya, mohon maaf, DPRD tidak bisa langsung menanggapi. Kami harus mendengar dan melihat langsung penjelasan dari pihak PDAM Kabupaten Kuningan,” ujarnya menanggapi rumor yang dihembuskan LSM Frontal itu.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 yang telah diketok palu, isu mengenai besaran tertentu yang kini ramai diperbincangkan tidak pernah dibahas secara detail. Bahkan, saat rapat Badan Anggaran, pihak PDAM telah diundang namun tidak menyampaikan penjelasan rinci terkait angka-angka yang kini menjadi perbincangan publik.

“Dalam pembahasan kemarin, yang disampaikan hanya kisaran sekitar 2,5 miliar dan tidak berubah signifikan. Memang ada kenaikan, kurang lebih sekitar Rp200 juta, itu yang tercatat,” jelasnya.

Meski demikian, Ujang menegaskan DPRD justru menemukan persoalan lebih krusial, yakni tingginya biaya operasional PDAM yang dibebankan hampir setiap bulan, bukan secara tahunan.

“Itu (biaya operasional PDAM) ditanggung per bulan, bukan per tahun. Ini yang membuat biaya operasional menjadi sangat tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Isu Lingkungan Menghangat di Kuningan, Ketua PKB Ingatkan Ini kepada Penguasa dan Pengusaha

Terkait adanya perbandingan dengan daerah lain, seperti Kabupaten Indramayu, Ujang menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar tanpa penjelasan resmi dan dokumen pendukung yang jelas.

“Kita tidak bisa sepihak. Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita harus punya kebijakan yang adil. Kita minta dulu penjelasan resmi dari PDAM Kabupaten Kuningan,” katanya.

Untuk itu, DPRD Kuningan berencana meminta dokumen lengkap dari PDAM Tirta Kamuning guna dilakukan pendalaman oleh komisi terkait. Pendalaman tersebut akan difokuskan pada pos-pos pengeluaran yang menyebabkan tingginya biaya operasional.

“Nanti kita minta dokumen dari PDAM, kemudian kita pelajari di mana saja yang menyebabkan biaya operasional tinggi. Ini harus ada audit kinerja PDAM,” tandasnya.

Ujang menambahkan, pembahasan dan pendalaman secara komprehensif kemungkinan akan dilakukan pada awal tahun mendatang setelah seluruh dokumen diterima oleh DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *