Nuzul Rachdy Apresiasi KDM Soal Isu Air Ciremai, Tegaskan DPRD Akan Panggil PDAM hingga Pihak Terkait

2 minggu ago 32 Dilihat

SIWINDU.COM – Ramainya isu pemanfaatan air Gunung Ciremai yang belakangan memicu ketegangan antara Direktur Perumda Air Minum / PAM (dulu PDAM) Kuningan Ukas Suharfaputra dengan Kepala Desa Cikalahang, Kabupaten Cirebon, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kuningan. Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan apresiasinya atas langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang turun langsung ke lapangan.

Nuzul mengaku pihaknya mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan media. Meski demikian, ia menilai kehadiran KDM justru menjadi pemantik penting untuk membuka persoalan mendasar terkait pelestarian lingkungan di kawasan Gunung Ciremai.

“Kita dapat informasi dari media. Tapi yang pertama, saya apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang konsen terhadap pelestarian alam dan lingkungan. Kehadiran KDM ini menjadi trigger, membuka mata kita semua bahwa Ciremai adalah aset masa depan yang harus benar-benar dijaga,” ujar Nuzul kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Kuningan, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, polemik pemanfaatan air di kawasan Lereng Ciremai tidak bisa dilepaskan dari isu tata ruang, alih fungsi lahan, hingga aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan rawan.

“Ini juga menjawab keresahan masyarakat terkait sinyalemen alih fungsi lahan, termasuk aktivitas galian di daerah rawan. Kalau tidak dikendalikan, dampaknya bisa ke mana-mana, longsor, banjir, hingga krisis air,” tegasnya.

Nuzul juga menekankan pentingnya kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar pembahasan RTRW tidak dilakukan tergesa-gesa tanpa sinkronisasi lintas level pemerintahan.

“RTRW itu tidak berdiri sendiri. Harus berkesinambungan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat. Saya sudah sampaikan ke eksekutif agar (RTRW) dimatangkan dulu kesesuaiannya dengan pusat sebelum diluncurkan, supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Puncak Ciremai, Evakuasi Sempat Terkendala Cuaca

Ia juga membuka kemungkinan lahirnya regulasi khusus untuk menjaga kelestarian Ciremai, termasuk opsi moratorium pembangunan di kawasan atas.

“Walaupun dalihnya pembangunan memakai aset pribadi, kalau menyangkut kelestarian alam, tetap harus diatur. Kita belajar dari daerah lain, bencana bisa datang kapan saja. Kuningan yang punya aset Gunung Ciremai ini harus kita jaga secara ekstra hati-hati,” ujarnya.

Terkait dengan adanya kisruh pemanfaatan air, antara PDAM Kuningan dengan warga Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Nuzul menegaskan DPRD belum bisa mengambil kesimpulan apa pun. Ia menyebut informasi yang beredar masih sepihak dan perlu diklarifikasi secara menyeluruh.

“Kami belum bisa menjustifikasi apakah ada penyelewengan atau tidak. Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu harus ditindak tegas. Tapi saat ini kami tidak bisa berandai-andai,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD melalui komisi terkait akan memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk PDAM Kuningan, untuk meminta penjelasan secara terbuka.

“Kita akan panggil semuanya, termasuk PDAM Kuningan. Informasi yang belum jelas justru memotivasi DPRD untuk ikut tahu secara utuh. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Prinsipnya kita apresiasi sidak KDM ke Kuningan,” jelasnya.

Nuzul juga menyinggung soal perizinan pemanfaatan air yang disebut-sebut masih sebatas nota kesepahaman (MoU) antarpemerintah daerah (Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Cirebon) dan belum mengantongi izin dari kementerian.

“Setahu saya, ini masih sifatnya MoU, belum ada izin dari kementerian. Padahal seharusnya izin itu dari kementerian. Soal potensi pemasukan dan dampaknya, nanti ada kewenangan lembaga seperti BPKP untuk menelusuri,” ujarnya.

Ia mengakui DPRD dan komisi terkait bisa saja kecolongan, namun menilai momentum ini sebagai pelajaran penting.

“Mungkin kita sama-sama kecolongan. Tapi mudah-mudahan dengan kehadiran KDM, kita bisa ambil hikmahnya. Yang ilegal harus dibenahi, yang legal pun harus dievaluasi agar tidak merusak sumber air,” katanya.

Baca Juga:  Rebutan Air Gunung Ciremai, KDM Redam Ketegangan Kades Cikalahang Cirebon dengan Direktur PDAM Kuningan

Menutup pernyataannya, Nuzul menegaskan DPRD tidak ingin bersikap latah, namun akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Biarlah Pak KDM dengan kewenangannya bergerak. DPRD juga pasti akan menjawab dengan pengawasan. Kita akan tindak lanjuti bersama,” pungkas Ketua DPC PDIP Kuningan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *