Kian Melebar! Komisi II DPRD Kuningan Pekan Depan Panggil PDAM, BOP Rp60 Miliar jadi Sorotan

Kian Melebar! Komisi II DPRD Kuningan Pekan Depan Panggil PDAM, BOP Rp60 Miliar jadi Sorotan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H Jajang Jana. (Foto: dok/siwindu.com)
2 minggu ago 43 Dilihat

SIWINDU.COM – Polemik pengelolaan PDAM Kuningan kian melebar. Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan memastikan akan segera memanggil manajemen PDAM (sekarang PAM) untuk dimintai klarifikasi menyeluruh, terutama terkait biaya operasional (BOP) yang disebut mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun, namun hanya berkontribusi sekitar Rp2,5 miliar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang menegaskan DPRD akan memanggil PDAM, sekaligus respons atas dinamika di lapangan pasca sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke kawasan Lereng Gunung Ciremai bagian Kuningan utara.

Ketua Komisi II DPRD Kuningan H Jajang Jana SHI menegaskan, DPRD tidak ingin melihat persoalan PDAM secara parsial, melainkan membongkar persoalan berbasis data dan fakta lapangan.

“Langkah pertama tentu kami kumpulkan informasi dan data. Setelah itu kami akan memanggil PDAM dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) khusus, membahas seluruh persoalan yang ada, mulai dari pengelolaan mata air, BOP, kontrak-kontrak, sampai aspek pelayanan,” ujar Jajang kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (23/1/2026) siang.

Jajang menyebut, angka BOP yang mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun menjadi perhatian serius DPRD, terutama jika dibandingkan dengan PAD yang relatif kecil.

“Ini yang sedang kami dalami. BOP per tahun kisarannya Rp60 miliar, sementara PAD hanya sekitar Rp2,5 miliar. Kita tidak bisa berhenti di angka global, tapi harus dibedah satu per satu komponennya,” tegasnya.

Komisi II, kata Jajang, akan membandingkan BOP PDAM dalam tiga tahun terakhir, yakni 2023, 2024, dan 2025, untuk melihat tren kenaikan, efisiensi anggaran, serta relevansinya dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin tahu, biaya sebesar itu dipakai untuk apa saja. Apakah dominan di biaya pegawai, listrik, perawatan jaringan, pembelian air baku, atau pos-pos lain. Semua harus jelas,” ujarnya.

Baca Juga:  Lapor KDM, BBWS Sebut Izin PDAM Tirta Kamuning Hanya Kuota dan Siap Dievaluasi

Menurut Jajang, kecilnya kontribusi PAD di tengah besarnya BOP menjadi alarm bagi fungsi pengawasan DPRD.

“PDAM ini lembaga pelayanan publik. Jadi wajar kalau DPRD mempertanyakan rasionalitas biaya. Biaya besar harus sebanding dengan pelayanan dan kinerja,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD tidak dalam posisi menghakimi, melainkan memberikan saran dan rekomendasi yang realistis, agar perbaikan tata kelola PDAM berjalan berkelanjutan.

“Kami berharap PDAM tidak alergi dengan kritik dan saran. Tujuan kita sama, pelayanan masyarakat harus optimal,” tegas Jajang.

Tak hanya melalui RDP, Komisi II DPRD Kuningan juga memastikan akan turun langsung ke lapangan, terutama ke wilayah-wilayah yang terindikasi bermasalah, baik terkait pengelolaan mata air maupun pemanfaatan kawasan.

Untuk aspek perizinan, DPRD berencana melibatkan Komisi I, agar pengawasan berjalan komprehensif.

“Komisi II di sisi mitra dan pengawasan, Komisi I di sisi perizinan. Supaya jelas dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Dalam pendalaman awal, DPRD juga menyoroti indikasi titik-titik air ilegal serta pemanfaatan kawasan wisata di wilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

“Data awal yang kami himpun, ada sekitar 30 titik wisata alam dan tiga wisata budaya di kawasan TNGC, tersebar di wilayah utara dan selatan. Pengelolanya beragam, ada yang oleh PDAU, perorangan, dan lainnya. Ini semua akan kami kaji ulang,” ungkap Jajang.

Ia menyebut, indikasi titik terbanyak berada di wilayah Cisantana, meski data detailnya masih dalam proses inventarisasi. DPRD juga berencana memanggil pihak BTNGC agar data yang dimiliki masing-masing instansi bisa sinkron.

Jajang memastikan, pemanggilan PDAM ditargetkan pekan depan, setelah DPRD menggelar rapat internal untuk menentukan pola pendalaman, apakah langsung RDP atau diawali dengan kunjungan lapangan lintas komisi.

Baca Juga:  Pipa PDAM Diduga Rusak Kawasan TNGC, Ketegasan Bupati Kuningan Dipertanyakan

“Yang jelas, persoalan PDAM ini tidak akan berhenti di permukaan. BOP Rp60 miliar ini harus jelas duduk perkaranya,” pungkas politisi PKS asal Kecamatan Cilebak itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *