SIWINDU.COM – Menyempitnya ruang fiskal desa akibat kebijakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menyerap hampir 60 persen Dana Desa menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Suharto SFarm Apt. Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh menghambat laju pembangunan desa di Kabupaten Kuningan.
Penegasan itu disampaikan Toto saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Karamatmulya, Kecamatan Ciawigebang, Sabtu (31/1). Dalam kesempatan tersebut, Toto menekankan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan pembangunan desa di wilayah daerah pemilihannya.
Menurut Toto, kehadirannya langsung ke desa merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat. Ia ingin memastikan aspirasi masyarakat desa benar-benar terserap, terutama di tengah keterbatasan anggaran yang kini dirasakan pemerintah desa.
“Saya bertanggung jawab terhadap kemajuan Kabupaten Kuningan. Karena itu saya turun langsung ke desa untuk mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Toto.
Ia mengungkapkan, kebijakan pembangunan Kopdes Merah Putih menyebabkan sebagian besar Dana Desa dialihkan, sehingga berdampak pada minimnya anggaran pembangunan fisik di desa.
“Hampir 60 persen Dana Desa terserap untuk Kopdes Merah Putih. Akibatnya, ruang fiskal desa menjadi sangat terbatas dan pembangunan tentu ikut terdampak,” jelasnya.
Meski demikian, Toto menegaskan, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan terhentinya pembangunan desa. Di sinilah peran wakil rakyat diperlukan, melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Tugas kami adalah menyerap aspirasi dan memperjuangkan anggaran agar kepentingan masyarakat tetap bisa direalisasikan,” tegasnya.
Toto juga menyinggung bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini diterima desa, seperti bantuan Program Infrastruktur Perdesaan (PIP) dengan nilai sekitar Rp130 juta. Ia mengaku telah mendorong adanya kenaikan bantuan tersebut, namun terkendala kebijakan efisiensi anggaran di tingkat provinsi.
“Kami sudah mengusulkan agar ada kenaikan, tapi saat ini masih terbentur karena kondisi anggaran provinsi yang sedang diefisiensi,” ungkapnya.
Sebagai solusi, Toto mendorong pemerintah desa agar aktif mengusulkan kebutuhan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan siap membantu dan mengawal setiap usulan yang masuk.
“Silakan masukkan usulan ke SIPD Provinsi. Memang tidak bisa langsung terealisasi tahun ini, tapi kalau masuk perencanaan 2026, bisa diperjuangkan untuk anggaran 2027,” katanya.
Ia menjelaskan, usulan tersebut akan dibahas secara bertahap mulai dari RKPD Provinsi, KUA-PPAS, hingga akhirnya ditetapkan dalam APBD Provinsi Jawa Barat.
“Aspirasi masyarakat jangan sampai hilang di tengah jalan. Ini murni kebutuhan warga desa dan harus dikawal sampai terealisasi,” tandas Toto.
Terkait program Kopdes Merah Putih, Toto menilai kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan baik untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kopdes diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga dan pertanian warga, sekaligus menjadi penopang suplai bahan baku ke Dapur MBG atau SPPG di desa.
“Kalau dikelola dengan baik, Kopdes bisa mendongkrak PADes dari keuntungan usaha dan memberdayakan ekonomi warga, karena anggotanya adalah masyarakat desa itu sendiri,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini