Pengamat Ingatkan Bupati Lebih Teliti Soal PDAM, Reaksi Keras BBWS Dinilai Berbasis Fakta dan Data

Pengamat Ingatkan Bupati Lebih Teliti Soal PDAM, Reaksi Keras BBWS Dinilai Berbasis Fakta dan Data
Ketua F-Tekad Sujarwo (Mang Ewo), mengingatkan Bupati Dian Rachmat Yanuar agar tidak menyepelekan reaksi keras BBWS soal perizinan pipanisasi PDAM. (Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com)
Februari 6, 2026 30 Dilihat

SIWINDU.COM – Berbagai polemik yang menerpa PDAM Tirta Kamuning Kuningan kian hari semakin meruncing. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar pun diingatkan untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima laporan dari jajarannya, khususnya terkait persoalan sensitif yang berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga.

Ketua Forum Tela’ah Kebijakan Daerah (F-Tekad), Sujarwo atau yang akrab disapa Mang Ewo, menegaskan, reaksi keras Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung tidak bisa dipandang sebagai respons emosional atau sepihak.

“Reaksi BBWS itu sangat mungkin didasarkan pada fakta dan data yang cukup valid versi mereka. Sangat tidak mungkin lembaga setingkat BBWS mengeluarkan pernyataan keras kalau tidak ditopang dokumen dan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Mang Ewo, Jumat (6/2/2026) pagi.

Ia menilai, dalam konteks ini, kepala daerah seharusnya tidak tergesa-gesa menyampaikan pernyataan ke publik sebelum memperoleh gambaran utuh dari seluruh pihak yang terlibat.

“Bupati harus lebih hati-hati dan teliti dalam menerima laporan dari stafnya. Apalagi ini menyangkut urusan teknis, regulasi pusat, dan kewenangan lintas institusi. Salah sikap sedikit saja bisa berdampak pada kredibilitas pimpinan daerah,” ujarnya.

Mang Ewo menekankan, fokus penyelesaian persoalan seharusnya diarahkan pada pembenahan internal PDAM Tirta Kamuning, bukan pada adu narasi dengan BBWS sebagai lembaga pengawas teknis.

Ia menilai, langkah paling rasional yang harus diambil Direksi PDAM adalah mengakui seluruh kekurangan yang ada dan segera melakukan pembenahan menyeluruh.

“Direktur PDAM (Ukas Suharfaputra), harus berani mengakui kekurangan, melakukan perbaikan di semua aspek yang bermasalah, dan tidak membuat blunder lanjutan. Jangan sampai kesalahan PDAM justru menyeret dan merugikan nama baik Bupati,” katanya.

Selain itu, Mang Ewo juga menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) PDAM yang dinilainya belum optimal, bahkan terkesan berdiam diri saat BUMD yang satu ini diterpa masalah besar. Ia mengingatkan, fungsi Dewas bukan sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan regulasi.

Baca Juga:  Wow! DPRD Sebut ‘Utang’ Pemda Kuningan Sebenarnya Rp245 Miliar, Bukan Rp94 Miliar

“Keberadaan Dewan Pengawas harus benar-benar dioptimalkan. Jangan sampai muncul kesan Dewas hanya ada untuk pemenuhan syarat, tapi abai terhadap fungsi pengawasan dan pencegahan masalah. Jangan diam saja,” kritiknya.

Menurut Mang Ewo, polemik ini seharusnya dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PDAM Tirta Kamuning, mulai dari kepatuhan regulasi, transparansi manajemen, hingga efektivitas pengawasan.

“Kalau semua pihak mau jujur dan berbenah, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan. Tapi kalau dibiarkan berlarut dan saling menyalahkan, yang dirugikan pada akhirnya adalah masyarakat Kuningan, khususnya pelanggan PDAM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *