Siwindu.com – Perbedaan angka Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan semakin bergulir. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, menegaskan agar DPRD tidak ikut arus narasi eksekutif sebelum ada kejelasan resmi.
Hal itu disampaikan Rana saat menemui puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kuningan, Senin (15/4/2026) siang.
Dalam orasinya, Rana juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang dinilainya sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Ia bahkan sempat meminta aparat kepolisian memberi ruang kepada massa aksi agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Hidup mahasiswa! Terima kasih. Teman-teman HMI maju dulu, polisi mundur dulu,” pintanya.
Rana mengungkapkan, saat ini terdapat dua versi angka TGR berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada kegiatan program pendidikan Disdikbud Kuningan TA 2024/2025.
Versi eksekutif menyebut angka sebesar Rp3,2 miliar, sementara angka yang beredar di DPRD mencapai Rp8,6 miliar.
Meski demikian, ia meminta semua pihak tidak terjebak pada perbedaan angka tersebut, karena masing-masing memiliki dasar dokumen yang berbeda.
“Buku LHP BPK itu hanya diserahkan kepada dua komponen, yaitu DPRD dan eksekutif. DPRD tiga buku diberikan kepada Ketua, eksekutif tiga buku diberikan kepada Bupati. Masing-masing punya referensi untuk melahirkan angka,” jelasnya.
Rana menegaskan, DPRD seharusnya berpegang pada data yang dimiliki sendiri dan tidak serta-merta mengadopsi angka dari pihak eksekutif.
“Dari DPRD jangan dulu menyuarakan angka eksekutif. Kita pegang dulu. Karena angka Rp8,6 miliar itu adalah angka yang sudah dikaji oleh Ketua DPRD,” tegasnya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa angka tersebut memiliki dasar yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya yakin itu ada sumber dan referensi yang legal,” ujarnya.
Untuk mengakhiri polemik, Rana menyebut DPRD memiliki kewenangan untuk meminta audit tujuan tertentu kepada BPK agar persoalan menjadi jelas.
“Perbedaan ini akan selesai dengan meminta audit tujuan tertentu kepada BPK RI agar terang-benderang. Sehingga nanti jadi pegangan bersama,” katanya.
Lebih jauh, Rana menilai kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut menjadi dorongan moral bagi DPRD agar tetap berpihak kepada rakyat.
Ia menekankan bahwa persoalan TGR tidak hanya berhenti pada angka kerugian, tetapi juga harus ditelusuri akar penyebabnya.
“Bukan hanya angka TGR-nya saja, tapi DPRD harus menelusuri sebab-sebab terjadinya,” ucapnya.
Rana pun berharap seluruh anggota DPRD tetap menjaga idealisme dan tidak menyimpang dari kepentingan publik.
“Insya Allah 50 anggota DPRD tetap berpihak kepada rakyat dan kaum mustadh’afin (rakyat yang tertindas, red), serta konsisten pada cita-cita kemerdekaan,” tandasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini