Siwindu.com – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan mulai diperketat. Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola program tersebut secara nasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bergerak melakukan pendataan, menyiapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi, hingga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur penyedia MBG.
Langkah itu terungkap setelah Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, memenuhi panggilan Kejari Kuningan, Kamis (4/6/2026) lalu.
Pemanggilan tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah ramainya pemberitaan mengenai dugaan persoalan tata kelola Program MBG di tingkat pusat. Namun, Kejari Kuningan menegaskan, agenda tersebut bukan bagian dari proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menjelaskan pertemuan itu dilakukan untuk kepentingan koordinasi serta pendataan pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Kuningan.
“Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja terkait berapa jumlah SPPG, kemudian pemiliknya siapa, dan hal-hal lain,” ujar Brian kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, Kejaksaan saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program MBG di wilayah Kabupaten Kuningan.
Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara, sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan sejak dini.
Selain melakukan pendataan, Kejari Kuningan juga tengah menyiapkan pengoperasian aplikasi pengawasan bernama Jaga Dapur MBG. Aplikasi tersebut akan digunakan sebagai instrumen monitoring pelaksanaan program secara lebih terintegrasi.
Melalui aplikasi itu, berbagai aspek pelaksanaan program dapat dipantau, mulai dari keberadaan dapur SPPG, operasional kegiatan, hingga berbagai laporan maupun temuan yang muncul di lapangan.
“Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan juga aplikasi Jaga Dapur MBG. Melalui aplikasi ini, pengawasan terhadap pelaksanaan program bisa dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi,” katanya.
Brian menilai penguatan pengawasan menjadi penting mengingat Program MBG saat ini tengah menjadi perhatian publik. Berbagai keluhan yang muncul terkait pelaksanaan program di sejumlah daerah menjadi alasan perlunya pengawasan yang lebih ketat.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini masyarakat banyak mengeluhkan terkait pelaksanaan program MBG, sehingga kita sebagai salah satu leading sector pengawasan wajib memastikan program ini sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan pengawasan berbasis aplikasi, Kejari Kuningan juga berencana turun langsung ke lapangan. Dalam waktu dekat, sidak ke sejumlah dapur SPPG akan dijadwalkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan sidak. Kita ingin memastikan program MBG ini berjalan sesuai SOP,” tegas Brian.
Ia mengingatkan, Program MBG merupakan program yang dibiayai menggunakan uang negara sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaannya.
“Ingat, MBG itu dibiayai uang negara. Jadi segala bentuk ketidaksesuaian bisa berujung pidana,” katanya.
Sementara itu, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, membenarkan adanya pemanggilan dari Kejari Kuningan. Menurutnya, agenda tersebut merupakan koordinasi awal dalam rangka pengawasan dan pengawalan Program MBG di daerah.
“Iya, untuk koordinasi awal saja,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Nissa menjelaskan Kejaksaan memang menjadi bagian dari unsur satuan tugas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Program MBG. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai sebagai hal yang wajar dilakukan.
“Kejari kan masuk tim satgas, jadi koordinasi biasa internal saja seperti kami ke Satgas,” jelasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini