Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi telah menetapkan lima nama yang akan menjabat sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan untuk periode 2026-2031.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 801 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan.
Proses penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pertimbangan Ketua BAZNAS Republik Indonesia Nomor R/3669/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Tim Seleksi telah menyelenggarakan serangkaian tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Adapun tahapan seleksi tersebut meliputi pengumuman pendaftaran dan seleksi administrasi, seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah dan wawancara yang menghasilkan 10 calon terbaik, verifikasi faktual yang dilakukan oleh BAZNAS RI bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
Dari proses tersebut, terpilih lima nama yang dinilai layak dan memenuhi persyaratan untuk mengemban amanah sebagai pimpinan, yaitu H Yusron Kholid SAg MSi, Asep Z Fauzi MPd, Abdul Jalil Hermawan MIKom, H Syarifudin Lc MPd, dan Adang Romadona SPdI.
Meskipun telah ditetapkan, para pimpinan ini masih akan menempuh satu tahapan penting sesuai dengan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019. Kelima pimpinan tersebut akan melaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan susunan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Hasil dari rapat pleno tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam berita acara sebagai dasar bagi Bupati Kuningan untuk menerbitkan keputusan definitif.
Tahapan akhir akan ditutup dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai awal pelaksanaan tugas pengabdian.
Ketua Tim Seleksi, H Deniawan MSi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, serta unsur profesional dan akademisi yang telah berkontribusi dalam menyukseskan seleksi ini.
Ia menegaskan, peran BAZNAS sangatlah strategis, terutama dalam mendukung pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, serta optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, berharap pimpinan BAZNAS yang baru dapat bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan semakin maju, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kabupaten Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh),” ungkapnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini